Saturday, October 12, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPanik Saat Korban Tumbang, Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP 

Panik Saat Korban Tumbang, Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP 

Jakarta, investigasi.today Polisi menyebut TRS (21), senior sekaligus pelaku penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Putu Satria Ananta Rastika (19) hingga tewas, sempat panik saat melihat korban tumbang. Diketahui, pelaku bahkan mencoba membantu Putu setelah melakukan penganiayaan.

“Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, Minggu (5/5).

“Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya,” tambahnya.

Namun upaya tersebut berujung fatal. Hady menyebut, berdasarkan hasil autopsi, tindakan tersebut malah menghambat saluran pernapasan korban.

“Kemudian adanya sisa makanan yang naik ke atas akibat karena penarikan pada lidah itu sehingga organ pernapasan atau oksigen tertutup. Oksigen itu tidak masuk sesuai dengan biasanya, jadi itu,” jelas Hady.

Akibat perbuatannya TRS dikenai Pasal 338 jo subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan juga menyebut motif TRS menganiaya juniornya itu. Gidion mengatakan bahwa adanya rasa senioritas dari tersangka.

“Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa ‘mana yang paling kuat’, kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” kata Gidion.

Mulanya, Gidion menjelaskan bahwa dalam persepsi tersangka, korban dan teman-temannya melakukan suatu kesalahan. Tersangka TRS mengaku bahwa korban memakai baju olahraga ke dalam kelas.

“Ini persepsi ‘penindakan’ senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yg lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah,” ujar Gidion.

“Tapi kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh. Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar, tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak boleh,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular