Surabaya, Investigasi.today – Senyum sumringah mengembang di wajah Fardiansyah pasca dilantik dan disumpah menjadi advokat di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Santika Surabaya, Kamis (21/02/2019). Pria kelahiran 31 Mei 1991 ini merasa cita-citanya menjadi advokat telah terwujud.
Saat berbincang dengan awak media, pria yang sehari-hari akrab disapa Dian ini mengatakan, ketertarikannya di dunia pengacara bermula dari mengikuti jejak sang ayah, yakni Fariji ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak.
“Sejak lulus SMA 2010, saat itu ikut bapak menangani kasus prodeo. Kebetulan saya kuliah ambil jurusan hukum, jadi sambil belajar praktik di lapangan,” kenang Dian.
Setelah lulus kuliah di Universitas Islam lamongan (Unisla) 2014. Dian aktif mendampingi ayahnya menangani sidang kasus prodeo di Pengadilan. Hingga akhirnya dia mengikuti ujian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Peradi bekerjasama dengan Universitas Airlangga (Unair) pada tahun 2018 dan dinyatakan lolos.
“Menjadi pengacara, karena menurutku pengacara itu merupakan profesi yang mulia. Karena membantu masyarakat yang membutuhkan dalam perjuangan hak haknya didepan hukum, dan juga salah satu cara mengaplikasikan ilmu yang saya pelajari selama ini dengan berprofesi dibidang hukum,” tuturnya.
Saat disinggung apakah tertarik bidang pengacara perdata atau pidana? Menurutnya hanya tergantung kondisi, maksudnya jika memang saya merasa sanggup dan menguasai kasus atau perkara tersebut kenapa tidak keduanya? Cuma kalau lebih memilih dirinya lebih tertarik dibidang perdata.
Disinggung soal pendidikan, menurut pria kelahiran Surabaya ini sangat penting baginya.
Nabi Muhammad saw bersabda “menuntut ilmu wajib bagi laki laki dan perempuan”.
“Ilmu adalah bekal masa depan, dengan pendidikan dia tahu mana hak dan kewajiban,” papar pria yang hobi sepak bola ini. (Ml).