Mojokerto, Investigasi.today – Pasca Bupati dinyatakan tersangka oleh KPK, Para petinggi LSM, bersama Ormas berkumpul diwarung Polo jalan raya Rambutan, Selasa (1/5/2018) guna berfikir menjadikan Kabupaten Mojokerto yang lebih baik.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LSM Mojokerto Wacth H Rifa’i, Koordinator Geram H Sugiantoro, ketua LSM LPR Mahroji Mahfud, Ketua LSM PMP3 Urip Widodo Ketua PL 10 Nop -N Wibowo, bersama Ormas Semar, Amor, dan lainnya.
Seperti yang disampaikan H Sugiantoro SH, MH dalam pertemuan kali ini kita merapatkan barisan agar LSM dan Ormas lebih Solid sebagai kontrol sosial birokrat mojokerto yang lebih baik, ” sebab kita merasa malu tiga Bupati Kabupaten Mojokerto telah masuk penjara, “ujar Sugiantoro.
Ditegaskan Sugiantoro, bahwa Bupati Mojokerto saat ini menjadi tersangka, artinya Bupati saat ini dinonaktifkan maka jabatan Bupati bakal dipegang Wakil Bupati, tidak menutup kemungkinan apabila Wakil Bupati terlibat maka kepemimpinan dipegang Sekda, bila sekda terlibat kepemimpinan bakal di pegang Ketua DPRD, bila Ketua DPRD terlibat juga maka pemerintahan akan diambil alih oleh pemerintah Kota, “Tandas Sugiantoro.
Dalam Pertemuan kali ini, guna mensolidkan barisan sepakat dari beberapa LSM, Ormas ini sepakat menamakan diri dengan nama FORKIM (Forum Komunikasi Independen).
Masih kata sugiantoro, Forum ini benar-benar independen artinya dari semua unsur dan elemen bisa masuk dalam forkim, baik LSM, Ormas, Wartawan maupun Budaya, “, tandasnya. (Andy/Yanto)