MALANG, Investigasi.Today – Anggota gabungan Jatanras Satreskrim Polres Malang dan unit reskrim Polsek Tumpang, Rabu (2/1) siang berhasil membekuk Supardi alias Sumedon, 48, Warga Jalan Sampurno RT04 RW01 Kelurahan Cemorokandang Kec Kedungkandang Malang.
Pelaku ditangkap di Desa Jeru Kecamatan Tumpang karena diketahui menjadi buruan setelah melakukan perampasan HP.
Korbannya yakni Atiasih ( 36 ) warga Dusun Luring, Desa Sukopuro, Jabung. Ponsel merek Samsung Galaxy J2 , 1 klung emas 2,9 gram, 2 gelang emas 6 gram , 2 cincin emas 2,5 gram , tas berisi Surat2 kendaraan ( STNK ) , KTP miliknya dirampas pelaku, tanggal 10 Desember 2018 lalu.
Awalnya korban ketoko emas dipasar tumpang dgn tujuan untuk membeli emas, setelah itu korban pulang dgn mengendarai sepeda motor Vario 125 warna merah N 3471 AAD , namun sesampai di jln raya dusun luring desa sukopuro Jabung , tiba2 dari arah belakang ada dua orang pria dgn membawa sebilah celurit dan memepet kendaraan korban . Kemudian pelaku meminta dengan paksa barang2 milik korban . Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Jabung.
Proses penangkapan terhadapnya cukup dramastis. Ia dikejar petugas yang melihatnya melintas dengan mengendarai Honda Vario 150, N 5235 EEW warna hitam di Desa Jeru, Tumpang. Melihat petugas ini, ia berusaha kabur. Namun hanya beberapa ratus meter, ia berhasil ditangkap.
Beberapa warga yang ikut melakukan pengejaran, sempat emosi dan memukuli pria bertubuh gemuk itu. Beruntung, petugas cepat mengamankannya dari amukan massa. Bahkan, beberapa petugas sempat mengeluarkan pistol untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami menemukan satu celurit beserta sarungnya, dua buah HP merek Samsung Galaxy type J2, satu masker kain warna loreng dan satu buah jaket kulit warna hitam,” ujar seorang petugas yang mengamankannya.
Namun, informasi yang didapat Sam Agus Demit tersangka mengaku telah melakukan penjambretan atau pembegalan terhadap Atiasih, bulan Desember 2018 lalu di kawasan Jabung. “Dua HP serta perhiasan itu memang saya rampas di Jabung,” aku tersangka yang diduga hendak mencari sasaran.
Untuk penyelidikan, Supardi dikeler anggota Jatanras Polres Malang ke beberapa tempat. Ia dicurigai tidak sekali melakukan perampasan Sumber Rescu P.(Utsman)