Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNasionalPelanggar Protokol Corona di Pilkada, Jokowi: Tindak Tegas

Pelanggar Protokol Corona di Pilkada, Jokowi: Tindak Tegas

Jakarta, Investigasi.today – Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, ada 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol corona saat pendaftaran 4-6 September. Hal ini membuat kekhawatiran Pilkada Serentak 2020 mendorong laju peningkatan kasus corona semakin nyata.

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi terkait wabah corona, Jokowi meminta agar protokol corona ditegakkan.

“Saya minta Pak Mendagri, urusan berkaitan dengan klaster Pilkada betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini aturan main di Pilkada, karena jelas di PKPU sudah jelas sekali,” tegas Jokowi, Senin (7/9).

“Ketegasan Mendagri nanti dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” lanjutnya.

Jokowi menyatakan saat ini pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 yang kurvanya terus menanjak dan penanganan ini tentunya akan berdampak pada kondisi ekonomi.

“Fokus kita nomor satu adalah kesehatan, yakni penanganan Covid-19,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu. Saat masa pendaftaran 4-6 September kemarin, ada 243 bakal paslon yang melanggar protokol kesehatan.

Terkait hal ini, Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan
“data yang kami dapat,
hari pertama kami data ada 141 bapaslon langgar protokol kesehatan, lalu hari kedua ada 102 pelanggaran sehingga total 243,” ungkapnya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Fritz menambahkan, meski KPU sudah mewajibkan bakal paslon melakukan tes swab sebelum mendaftar, namun Bawaslu mencatat ada 20 bakal pasangan calon yang tidak menyerahkan hasil tes swab saat proses pendaftaran ke kantor KPU. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular