Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimPemkab Sumenep Serahkan Bantuan Sertifikasi Tanah Secara Gratis, Wabup ; Jangan Alihkan...

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Sertifikasi Tanah Secara Gratis, Wabup ; Jangan Alihkan Fungsi Lahan Pertanian

Sumenep, Investigasi.today – Kunjungan kerja Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Akhmad Fauzi, SH,MH dengan memberikan bantuan serta menyerahkan Sertifikat hak atas tanah dalam bidang pertanian untuk tahun 2019 pada masyarakat desa Paberasan Kota Sumenep.

Dengan adanya bantuan penerbitan sertifikat hak tanah Wakil Bupati Akhmad Fauzi, SH, menyampaikan bahwa dalam penerbitan sertifikat hak tanah ini, bisa memberikan kekuatan bagi semua masyarakat dengan adanya kepastian hukum hak atas tanahnya dan juga sebagai langkah dan sekaligus untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui bidang pertanian.

“Sehingga bagi masyarakat yang mendapat sertifikat juga mendapat hak dan kepastian hukum selain juga nantinya takut terjadi konflik atas hak tanahnya, dan bisa juga menggunakannya sebagai instrument mendapatkan akses finansial atau permodalan”, jelas Akhmad Fauzi di Balai Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, selasa (22/9). 

Kami berharap bagi semua masyarakat yang tanahnya belum mendapatkan bantuan serifikat gratis untuk sementara dimohon bersabar dan Pemda akan terus memberikan Program Bantuan sertifikat secara Gratis untuk desa lainya yang ada di Kabupaten Sumenep di Ujung Timur Pulau Madura ini.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep pihaknya terus berupaya keras untuk melaksanakan program dengan memberikan bantuan secara gratis dalam bentuk sertifikat tanah setiap tahun dan untuk tahun 2020 ini Kabupaten Sumenep juga mendapat Program bantuan sertifikat  bidang Pertanian dari Kementerian Agraria dan tata Ruang/BPN – RI”, ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk semua masyarakat yang tanah pertaniannya telah bersertifikat harus tetap mempertahankan sebagai lahan tanah pertanian dan jangan sampai setelah tanahnya bersertifikat beralih fungsi dari sebelumnya.

“Kami harap untuk semua masyarakat tanah pertaniannya jangan dijadikan rumah atau menjual kepada orang lain, hanya untuk beralih fungsi sebagai lahan perumahan agar masyarakat peka sebagai upaya mempertahankan areal tanah pertaniannya yang ada di desa paberasan”, tandanya.

Sedangkan untuk Kepala Desa Paberasan Rahmad Saleh juga menyampaikan sampai pada saat ini, warga masyarakat di desanya yang mendapat bantuan secara gratis sertifikat hak tanahnya berjumlah total sebanyak 400, untuk bantuan yang ada di desa paberasan kecamatan kota Sumenep.

Ia juga mengakui untuk sertifikat gratis ini yang diberikan kepada masyarakat di Desa Paberasan merupakan suatu bentuk program kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Pemkab Sumenep dengan adanya kepedulian terhadap masyarakat dalam rangka memberikan sertifikat gratis dan kepastian hukum hak atas tanahnya. Dan juga sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat baik petani maupun pelaku UKM yang ada di desanya.

“Dengan harapan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang selama 20 tahun ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan dan bantuan secara gratis sertifikat tanah yang merupakan bukti nyata pada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep benar melayani masyarakat dengan baik”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular