Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPENCURI JERUK KEBAL HUKUM

PENCURI JERUK KEBAL HUKUM

Banyuwangi,
Investigasitop.com – Petani
jeruk di Desa Ringin Telu resah,setelah melihat lemahnya hukum di Mapolsek
Bangorejo ,Kab Banyuwangi, Jawa timur. Hari ini tgl 20 Mei 2017 masih saja ada
dan malah menjadi.Sehingga mengkuatirkan penegak hukum yg bekerja di Mapolsek
Bangurejo tentang penidakan dan penegakan. dan di curigai kena penyakit apa
!!!      
Foto : Warga Desa ringin telu yang perotes
Hari jum’at sore warga dusun
Yudomulyo menangkap tangan pencuri jeruk . bernama Dedik dan Kebo, nama
pangilan di desa. dan langsung di giring dan diserahkan ke penegak hukjm
terdekat,yaitu polsek Bangorejo. adapun jeruk yang di curi 5 kranjang seberat
150 kg.   
Entah ada angin apa, tgl 5 Mei 2017 sudah di
keluarkan dan kabar yg beredar langsung dilarikan di pulau Sumatra.    
Hari sabtu tgl 6 Mei 2017 puluan warga Dusun
Yudomulyo mendatangi /mengruduk Mapolsek Bangorenjo untuk meminta kepastian
dari penegak hukum,kenapa pencuri jeruknya di lepas.
Nara sumber bilang : ditemui Kapolsek dan bilang yg
menjamin Kepala Desa Ringin Telu, nama Dodik Susi Harianto. warga yg mendatangi
sekitar 70orang. dan kecewa terhadap penegakan hukum yg terjadi di desa Ringin
Telu. dan langsung mendatangi rumah pak KADES Ringin Telu. diantar mobil
patroli posek,, kecewa lagi teryata gak ada di tempat.     
 
Hari Senin tgl 8 Mei 2017 Warga desa Ringin Telu
menemui Pak Dodik KADES Ringin Telu di kantornya dan ada Kapolseknya yang
menjadi harapan penegakan hukum di desanya. ternyata juga mengecewakan setelah
Kapolsek Mengucapkan : kalau kerugianya dibawa 1,500 000.hanya kena pidana
Tipiring. jada ada tawaran yang bisa dinego.. warga banyak yg bubar pulang
karena sudak gak cocok dalam penidakan. menurut Warga selalu kehilangan dan
menangkapnya sangat sulit, ketika sudah di tangkap di keluarkan dan di larikan
ke Pulau Sumatra. dalam penangkapan ada Bukti dan ada Saksi. Suara dimasyarakat
ada indikasi duit yang bisa mengeluarkan pencuri jeruk.    
  

Tgl 20  Mei
2017 Warga dan Tokoh mengudang tim Investigasi Banyuwangi, untuk menerbitkan
dan membantu Upaya penindakan penegak hukum agar pelaku pencurian di tindak
secara hukum. dan melanjutkan Prosesnya. sampai saat ini Warga masih resah
dengan pencurian jeruk.  ( tim )
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular