Friday, March 14, 2025
HomeBerita BaruJatimPengerjaan Proyek DPUTR, Komisi III DPRD: Harus Tuntas On Schedule

Pengerjaan Proyek DPUTR, Komisi III DPRD: Harus Tuntas On Schedule

Ketua Komisi III, Asroin Widyana saat meninjau pengerjaan sebuah proyek

Gresik, Investigasi.today – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) diminta agar menyelesaikan semua kegiatan fisik yang terprogram dan mendapatkan ploting anggaran pada APBD 2020 bisa tuntas on schedule. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi III DPRD Gresik yang membidangi pembangunan, mengingat tahun 2020 yang tinggal 3 bulan lagi.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana, menyatakan “semua proyek fisik yang telah diprogramkan di DPUTR dan mendapatkan porsi anggaran harus tuntas on schedule,” tegasnya, Rabu (7/10).

Asroin mengungkapkan, DPUTR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar pada APBD 2020 untuk digunakan mengerjakan sejumlah kegiatan fisik (proyek) mulai jalan, saluran air, dan proyek lainnya.

Namun dalam perjalanannya, anggaran tersebut batal digunakan semua untuk kegiatan fisik di DPUTR. Sebab, badai pandemi Covid-19 mengharuskan sejumlah anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) dialihkan (refocusing) untuk menopang penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Dari total anggaran Rp 500 miliar di DPUTR itu terkena recofusing 50 persen, sehingga tinggal 250-an miliar. Anggaran yang ada itu saat ini digunakan untuk melaksanakan kegiatan fisik,” terangnya.

Politisi Golkar ini menuturkan recofusing anggaran di DPUTR itu berdampak pada sejumlah kegiatan yang telah diprogramkan dibatalkan dan reschedule. Proyek bernilai miliaran rupiah yang telah dilakukan lelang dan sudah ada pemenangnya, terpaksa dibatalkan. “Karena anggaran tak cukup, akhirnya proyek tak jadi dikerjakan tahun ini, meski sudah ada pemenang lelang,” tuturnya.

Asroin menambahkan saat ini proses pekerjaan proyek di lingkup DPUTR sudah berjalan 47 persen. Seperti, proyek pengerjaan Jalan Sekapuk-Gosari Kacamatan Ujungpangkah. Kemudian, proyek pengerjaan underpass Randuagung di Jalan Dr. Wahidin SH Kecamatan Kebomas.
Proyek-proyek itu sesuai nilai kontrak menyedot APBD 2020 sebesar Rp 4,2 miliar. “Proyek sudah berjalan 47 persen. Insya Allah on the track, on schedule,” jelasnya.

“Selama ini DPRD selalu mendorong OPD, termasuk DPUTR untuk melaksanakan pekerjaan proyek lebih awal agar lebih banyak waktu, sehingga proyek bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak molor,” lanjutnya.

Untuk mendukung program itu, DPRD Gresik telah memberikan pola anggaran perencanaan di tahun sebelumnya. “Sebagai contoh, proyek fisik yang dikerjakan di tahun 2020, maka pada APBD-Perubahan 2019 sudah dianggarkan perencanaan dan perencanaan dilakukan. Sehingga, pada awal APBD tahun 2020 berjalan proyek tersebut sudah bisa dilakukan lelang. Alhamdulillah saat ini sudah berjalan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan bahwa pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) telah intens mengundang sejumlah OPD untuk memaparkan program yang dicanangkan dan untuk mengetahui sampai sejauh mana progressnya. “Jadi, kalau ditemukan kendala, DPRD bisa membantu mencarikan solusi,” tandas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (Adr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular