Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNasionalPenguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik

Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik


Teks foto ; Muhammmad Yusuf Ateh, Ak,MBA didampingi Bupati, Wabup dan Kapolres Gresik

GRESIK, Investigasi.Today – Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto berharap agar tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Gresik mendapat nilai A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk menuju kesana, beberapa perbaikan sudah dilaksanakan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Sutrisno pada Kamis (9/8/2018) di kantornya.

Untuk penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menurut Sutrisno, Pemerintah Kabupaten Gresik menghadirkan Deputi reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA.

Pada Selasa sore Kemarin, ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Gresik dikumpulkan di Ruang Mandala Bakti Praja. Pejabat yang didalamnya adalah para pemangku kebijakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diberi pembinaan oleh para Pejabat dari Kementerian PAN RB tersebut.

Pada Kesempatan itu, Bupati Gresik menyampaikan bahwa banyak yang sudah dilakukan pada setahun terakhir. Selain efisiensi APBD yang hampir Rp. 100 miliar, Bupati juga mengadakan apel ASN setiap waktu diluar apel rutin. Kami menutup gerbang kantor pada setiap jam 07.00 dan membukanya kembali setelah jam 08.00. Selain itu, jajaran pejabat yang tergabung dalam tim disiplin melakukan sidak ke setiap OPD di saat-saat tertentu.

“Yang kami lakukan ini sangat efektif dalam Peningkatan kehadiran ASN. Ada konsekwensi bagi kepala OPD ketika masih ada anak buahnya yang tidak mengikuti apel. Mereka harus mendampingi anak buahnya saat anak buahnya menerima sanksi. Kami berharap dari peningkatan disiplin ASN ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat” ujarnya serius.


Teks foto ; Deputi reformasi birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA

Menanggapi yang disampakan Bupati Sambari, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Pemkab Gresik sudah menunjukan banyak perbaikan dalam menuju reformasi birokrasi.

“Ada tiga hal yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi yaitu komitmen pembinaan yang kuat, peningkatan ilmu pengetahuan dan dan semua Pejabat punya niatan yang kuat. Ketiganya ini sudah dilakukan dan dijiwai oleh Bupati dan Pemerintah Kabupaten Grseik” katanya.

Saya melihat yang dilakukan Bupati beserta jajaran Pejabat Pemkab Gresik yaitu adanya pembenahan didalam (intern). Menurutnya, perubahan itu pasti sakit dan pasti banyak yang menghalangi.

“Menyikapi keadaan sekarang ini, perubahan itu sudah menjadi keharusan birokrasi. Kalau tidak berubah berarti mati. Saya menghargai komitmen kuat Bupati untuk selalu berubah dan tentunya setiap tahun ada perubahan. Wujud perubahan itu sudah tampak ketia ada penghematan, ada tujuan yang focus dan prioritas dan harus ada kolaborasi” katanya.

Tentu saja kalau semua perubahan kearah perbaikan ini sudah dijalankan dan terwujud, menurut Deputi reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA Gresik memang pantas memperoleh Nilai A. (Adv/adr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular