Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerdagangkan Anak Dibawah Umur, Mantan Mucikari Dolly Diringkus Polisi

Perdagangkan Anak Dibawah Umur, Mantan Mucikari Dolly Diringkus Polisi

Tersangka mucikari prostitusi anak dibawah umur, Timbul Utomo (47) diapit petugas

Surabaya, Investigasi.today – Timbul Utomo (47), pria asal Bojonegoro yang tinggal di Jalan Petemon Barat No. 210, Surabaya akhirnya diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya karena menjadi mucikari prostitusi online anak di Surabaya.

Modusnya dengan mengiming-imingi anak-anak di bawah umur tersebut untuk dipekerjakan sebagai penjaga warung kopi. Kemudian mereka dibawah ke hotel dan selanjutnya dijual pada para lelaki hidung belang.

Saat diperiksa Timbul mengaku sebelum dijual ke para lelaki hidung belang, anak-anak di bawah umur tersebut ‘dicicipi’ terlebih dahulu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menuturkan “setelah berhasil dirayu, anak-anak itu dibawa ke kamar hotel yang sudah dibooking oleh tersangka. Di kamar hotel itulah, anak-anak yang akan dijual untuk menjadi pekerja seks komersial, ‘dicicipi’ terlebih dahulu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

“Kemudian para korban disuruh menunggu dan tidak diperbolehkan keluar dari kamar hotel. Setelah ada pelanggan yang membooking, tersangka yang sudah menunggu di lobi hotel, kemudian menerima pembayaran dan menunjukkan kamar tempat anak-anak yang dijualnya tersebut,” lanjutnya.

“Jadi, dalam sehari korban bisa melayani beberapa pria hidung belang,” jelas Sudamiran.

Dalam melancarkan bisnisnya, Timbul yang mantan mucikari Lokalisasi Dolly itu membooking dua kamar hotel selama beberapa hari. Satu kamar untuk tempat istirahat korban, sedangkan kamar satunya untuk melayani pelanggan.

“Dan itu dilakukan dari satu hotel ke hotel lainnya, praktiknya selalu berpindah-pindah,” tandasnya.

Kasus prostitusi online ini dibongkar Unit Jatanras pada 17 Juli 2019 lalu. Setelah mendapatkan informasi A1, Tim yang dipimpin Iptu Giadi Nugraha ini langsung bergerak menggerebek Timbul di Hotel Metro, Jalan Kedungsari, Surabaya saat tersangka melakukan transaksi dengan pelanggan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan dua anak asal Surabaya,FS (15) dan FR (16) dan menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu handphone, uang tunai Rp 130 ribu, 12 pembayaran nota atas nama tersangka Timbul, sprei dan dua kunci kamar hotel.

Bahkan saat digerebek, kedua korban diminta untuk melakukan pelayanan Threesome terhadap salah satu pria pelanggan. Dengan bandrol masing-masing Rp 1,5 juta untuk sekali kencan, tersangka mengambil keuntungan separuh dari tarif itu.

Saat ditanya apa ada korban-korban lain, Sudamiran mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini . “Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Karena kami yakin, mucikari ini sudah memperdagangkan banyak anak,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular