Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerilaku Korup Bupati MKP Dibeberkan Semua Mantan Anak Buahnya

Perilaku Korup Bupati MKP Dibeberkan Semua Mantan Anak Buahnya


Suasana sidang mantan bupati MKP di pengadilan Tipikor Surabaya

SURABAYA, Investigasi.Today – Perbuatan korup mantan bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasha (MKP) satu persatu terungkap di persidangan tindak pindana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

Dalam persidangan tersebut, hampir semua saksi mengungkap adanya setoran ke bupati MKP. Bahkan pengakuan mantan ajudan MKP, Lutfi Arif Muttaqin sangat menarik perhatian.

Lutfi menerangkan, berulangkali menjadi perantara dan mengantar uang hingga miliaran rupiah dan setiap menyerahkan uang selalu ditaruh di meja ruang kerja bupati dua periode itu. “Setiap ada titipan, saya selalu menaruhnya di meja ruang dinas dan diberi label asal muasal uang,” ungkapnya.

Lutfi menambahkan, tentang aliran suap tower, sudah tiga kali menerima dari Nano Santoso Hudiarto alias Nono dan meletakkannya di meja ruang dinas. Dari tiga kali aliran dana atas suap ini, hanya sekali ia bertemu langsung dengan MKP. Itupun setelah ia diperintah MKP untuk menghubungi Nono.

Tanpa pikir panjang, ia langsung menghubungi Nono yang akan melakukan penyerahan uang. Selanjutnya Lutfi melakukan pertemuan di tepi jalan, dekat rumah dinas Walikota Mojokerto di Jalan Hayam Wuruk.

Lutfi yang saat ini menjabat sebagai Kasubag di Bagian Umum, Setdakab Mojokerto ini menambahkan, usai mengambil uang tersebut, ia hendak menaruhnya di ruang dinas MKP.
Namun, ketika bertemu MKP yang tengah berada di teras, bupati minta agar dananya di taruh di meja. “Saya bilang, ini titipan dari Pak Nono. Dan saya diminta menaruhnya di meja,” terangnya.

Tidak hanya uang suap tower, selama menjadi ajudan, Lutfi juga sering mendapat titipan dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti setoran rutin dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), RSUD RA Basoeni dan RSUD Soekandar, Mojosari.

Tentang besaran uang titipan, ia tak pernah mengetahuinya. Jangankan menghitung, untuk membuka plastik atau isi bungkusan saja, ia tak berani.

Bukan hanya Lutfi saja yang blak-blakkan membuka perilaku korup MKP, mantan Kasi verifikasi penerbitan izin pemanfaatan tanah di BPTPM, Vivin Kurnia Ardhany juga terang-terangan mengakui pernah melakukan setoran mingguan. Bahkan, jika telat sehari saja, ia langsung dikontak ajudan. ’’Uang setoran selalu saya titipkan ke ajudan,” ungkapnya.

Setiap Jumat sore, uang dari BPTPM senilai Rp 20 juta selalu ia setorkan. Uang tersebut merupakan ’’uang terima kasih’’ dari pemohon perizinan yang bersumber dari empat bidang di lembaga tersebut. Vivin juga mengungkapkan pemerintahan di bawah kepemimpinan MKP juga memasang tarif mutasi atau promosi jabatan. Seperti yang di alami sendiri, untuk menjadi seorang kasi, ia harus membayar Rp 50 juta.

Vivin menceritakan, bersama Suaida Hanum yang juga mengalami promosi menjadi Kasi verifikasi penerbitan izin usaha dan perdagangan. Keduanya, menyetorkan uang ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) senilai Rp 100 juta. Tapi, usai melakukan pembayaran atas kursi jabatannya tersebut, tiga bulan kemudian, ia dinonjobkan.

Saksi kunci peristiwa suap tower yang cukup memberatkan MKP adalah mantan Kepala BPTPM Bambang Wahyuadi. Karena ia menuturkan semua proses transaksi dengan sangat detail.

Bambang menerangkan, selama proses suap berlangsung, proses penyerahan uang kerapkali dilakukan di masjid. Seperti saat penyerahan uang senilai Rp 550 juta dari mantan Wabup Malang, Subhan. Nono yang datang lebih awal memilih masjid Roudlotul Jannah, Meri dan masjid di area perumahan Meri untuk transaksi.

Bambang menjelaskan, uang Rp 550 juta tersebut hanya sebagai down payment (DP) atas Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) 11 tower milik PT Protelindo, yang masing-masing senilai Rp 50 juta.

Karena DP yang diberikan Subhan tersebut, IPPR pun langsung diteken dan izin dikeluarkan. Namun, sisa komitmen senilai Rp 1,650 miliar tak kunjung diberikan. ’’karena sisanya belum dibayar, saya suruh robek izinnya,’’ ungkapnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular