Surabaya, Investigasi.today – Pemerintah Kota Surabaya sepakat dengan KPU Surabaya terkait naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan bersama.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist. NPHD resmi ditandatangani kedua belah pihak. Yakni, Pemkot Surabaya dan KPU.
”Ditandatangani Pak Wali Kota Surabaya dengan Ketua KPU Surabaya pada 10 November,” kata Naafilah.
Naafilah menyampaikan, hasil kesepakatan dari hasil menjabarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada 2024 hingga kesepakatan resmi total sebanyak Rp 114 miliar sebagai dana hibah yang diberikan dari Pemerintah Kota Surabaya ke KPU untuk Pemilu 2024. NPHD senilai Rp 114.551.570.000.
Nah, sebelumnya, Pemkot Surabaya dalam rancangan pengajuan dana hibah memproyeksikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan kebutuhan KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyampaikan, usul sebelumnya bertambah naik hingga 15-20 persen dari Pilkada di Pemilu 2019.
”Ini tambah 15-20 persen dari Pemilu 2019. Membandingkannya kan anggaran dengan anggaran. Bukan realisasi dengan anggaran yang akan datang,” jelas Nur Syamsi.
Pada Pemilu 2019 menyedot dana hibah sekitar Rp 100,1 miliar dan terserap total Rp 84,637 miliar. Artinya, Pilkada 2024 naik sekitar Rp 29 miliar menjadi Rp 114 miliar.
Syamsi menyatakan, kenaikan dana hibah tersebut sebanding dengan penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekarang yakni sebanyak 2.218.586 pemilih.
”Harus kita hitung, berapa jumlah anggaran yang disepakati antara Pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT,” tambah Nur Syamsi. (Laga)