Sumenep, Investigasi.today – Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. MH memastikan Stok pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2021 cukup aman. Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pihak Pemkab Sumenep untuk stok pupuk bersubsidi itu sudah terpenuhi bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan).
“Diharapkan semua kelompok petani yang sudah masuk dan tergabung dalam kelompok tani, maka secara otomatis mereka akan terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” jelasnya pada hari Kamis (15/4) kemarin.
Sehingga pihaknya mengimbau kepada semua yang tergabung diharapkan agar warga petani bisa membentuk kelompok tani di masing-masing wilayah. Selain itu juga nantinya agar supaya kelompok petani bisa mendapatkan haknya melalui kartu tani.
“Dan untuk Kartu tani itu, nantinya bisa dapat dijadikan sebagai jaminan dalam penyediaan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah”, terangnya.
“Dengan kepemilikan kartu tani, maka semua bisa meminimalisir untuk memantau dan mengontrol dalam penyelewengan pupuk yang bersubsidi dari pihak yang tidak bertanggung jawab”, imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan untuk yang sudah memiliki kartu tani tersebut, itu sudah jelas mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena sudah jelas dan sudah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2013 terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan petani.
Bagi semua Poktan akan terjamin bila sudah mendapatkan kartu tani, dan semua masyarakat bisa dan dapat memanfaatkan sebagai alat untuk akses permodalan. Dan dari salah satunya yakni dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Dengan harapan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk semua Petani yang masuk dalam katagori kelompok tani dan mempunyai kartu tani itu semua petani agar tidak hanya menjadi petani. Tapi juga bisa menjadi pengusaha,” pungkasnya. (Fathor).