Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPol PP Tanjab Timur Gelar Razia, Jaring Muda Mudi Malam Ramadhan

Pol PP Tanjab Timur Gelar Razia, Jaring Muda Mudi Malam Ramadhan

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi. Today  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan razia di sejumlah kawasan di tempat hotel atau penginapan dan tempat-tempat yang  dijadikan berkumpulan anak – anak para  remaja, razia  yang di laksanakan Satpol PP ini, Selasa malam (14/5/2019) Kemarin sekira Pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini turut serta pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Razia yang di adakan ini dalamrangka menjaga ketertipan serta  ketentraman masyarakan lingkungan dalam menjalani bulan suci ramadhan. 

Satpol PP  melakukan penyisiran di sepanjang titik lokasi yang menjadi target dalam razia tersebut, mendapatkan satu pasangan yang bukan suami istri, di temukan di salah satu penginapan,  wanita belia bersama satu orang laki-laki, pasanga tersubut,  ditangkap oleh petugas.

Selanjunya petugas Satpol PP  menemukan juga pasangan Muda mudi yang sedang asik berduaan di kawasan GOR Paduka Berhala Muara Sabak Barat sekira 23.30 WIB.

Pasangan yang  bukan suami istri yang di temukan dalam salah satu hotel di kawasan perkantoran Muara Sabak,  saat ditanya petugas yang tergabung dalam razia tersebut di bagian lobby hotel mengaku kalau mereka berdua adalah warga Kecamatan Dendang yang berstatus pasangan kekasih.

Selanjutnya mereka yang terjaring razia langsung digiring ke kantor Satpol PP guna di data  dan dibina, juga akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka langgar. 

Saat di Komfirmasi Investigasi,  Kasat Pol PP Tanjung Jabung Timur Hendri mengatakan Rabu (15/5),
“Tujuan dari razia pekat ini untuk menjaga kondisi bulan suci ramadhan agar tetap kondusif serta memberi kenyamanan bagi masyarakat terutama yang ber agama muslim agar bisa khusuk dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini” ungkap Hendri
Untuk dua pasangan yang terjaring dalam razia pekat ini akan kita berikan tindakan preventif dan mereka akan kita suruh membuat surat pernyataan, Apabila nantinya mereka mengulangi lagi perbuatannya, kita akan mengambil tindakan karena ini masuk dalam tindak pidana ringan,” ungkap Kasat Pol PP. (Bahar Suro). 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular