Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriPolda Jambi Amankan 8 Kg Sabu dan 15 Kg Ekstasi Asal Malaysia

Polda Jambi Amankan 8 Kg Sabu dan 15 Kg Ekstasi Asal Malaysia

Jambi, investigasi.today – Sebanyak 8,2 kg sabu dan 15 kg ekstasi asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Jambi melalui jalur laut Tungkal, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As mengatakan “sabu seberat 8,221 kg dan ekstasi seberat 15, 317 kg atau 50,907 butir asal Malaysia berhasil diamankan petugas. Kedua jenis narkoba itu diselundupkan ke Jambi melalui jalur laut Tungkal, saat tiba di pelabuhan dijemput oleh dua orang kurir dengan inisial AB dan SC,” ungkapnya di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Selasa (26/11).

Saat ini Polisi terus mengembangkan kasus ini dan masih mengejar bandar narkoba-nya. “Bandar narkobanya berinisial A dan saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya.

Kedua barang haram tersebut akan dibawa ke kawasan Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi yang rencananya akan diedarkan pada perayaan tahun baru nanti.

“Berbagai jenis narkoba memang biasanya didistribusikan menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu kita akan memperketat berbagai jalur perbatasan baik darat maupun laut nantinya,” jelas Muchlis.

Sebagai kurir, tersangka AB dan SC dijerat Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling sedikit 5 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar. (Efan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular