Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPolda Jatim Berhasil Gagalkan Ekspor 50 Ribu Baby Lobster (Benur) Ilegal

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Ekspor 50 Ribu Baby Lobster (Benur) Ilegal

Surabaya,
Investigasitop.com – Polda Jatim
berhasil menggagalkan pengiriman baby lobster (benur) jenis Benur mutiara dan
pasir yang rencananya akan di ekspor dari Trenggalek ke Vietnam.
Jajaran Unit IV Subdit IV/TIPIDTER Polda Jatim
mengamankan tersangka S (34) Pengepul benur asal Dusun Jakerto, Ngebeng,
Trenggalek yang akan mengekspor benur ke Vietnam sebanyak 50 ribu ekor. 
Dari
hasil pengembangan, Petugas juga mengamankan MS (38) warga Sumberejo, Sudimoro,
Pacitan pada Sabtu (27/05/2017).
Tersangka S membeli
benur dari para nelayan seharga Rp 6 Ribu per ekor untuk jenis pasir dan Rp 35
Ribu per ekor untuk jenis mutiara, kemudian dibungkus dengan plastic berisi air
laut dan oksigen lalu dikirim ke MS untuk dijual kepada pengepul yang lebih
besar.
Dari kedua tangan tersangka,
Polisi menyita barang bukti berupa 50.311 ekor benur yang disimpan didalam
plastik dan berisi air laut, 5 buah seteropoam, Nota dan buku pencatatan
penjualan benur, 105 Bungkus plastik pembungkus benur serta 2 buah HP.
Kombes Pol Frans Barung
Mangera Mengatakan “Akibat dari penangkapan dan penjualan benur ilegal
ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar,” ujar
Barung pada press release hari ini (29/05/2017).
Sementara Kepala Balai
Karantina Ikan Kelas I Juanda Putu Sumardiana mengatakan, benur jenis mutiara
dan bambu harganya mahal yakni Rp 30 ribu per ekor. Jika benur tersebut lolos
dan dijual ke Vietnam, harganya bisa mencapai rp 200 ribu per ekor.
“Kita mengimbau
kepada para nelayan untuk tidak sembarangan mengambil benur, karena itu
melangar undang-undang tentang perikanan. Tentunya akan berurusan dengan
kepolisian,” jelas Putu.

Akibat perbuatannya
tersangka di jerat pasal 86 ayat 1 yo pasal pasal 12 ayat 1, pasal 96 yo pasal
26 ayat 1 dan pasal 100 yo pasal 7 ayat 2. (April / Harry)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular