Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPOLRES PAMEKASAN GELAR OPERASI PEKAT SITA 101 BOTOL MERAS

POLRES PAMEKASAN GELAR OPERASI PEKAT SITA 101 BOTOL MERAS

Pamekasan,
Investigasitop.com – Memasuki Bulan
Suci Ramadhan, Polres Pamekasan lakukan operasi pekat ungkap kasus kriminalitas
di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, (Jum’at, 26/05).
Sejumlah barang bukti
diperlihatkan antara lain miras sebanyak 101 botol yang beranika ragam jenis
Merk, laptop sebanyak 6 buah, satu buah perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu,
satu Buah senjata tajam, handphone dan lain-lain. termasuk beberapa tersangka
yang sudah diamankan terkait dengan barang bukti (BB) tersebut.
Press Release ini, di
Pimpin langsung AKBP Nowo Hadi Nugroho Kapolres Pamekasan, yang didampingi oleh
AKP Bambang Hermanto Kasat Reskrim Polres Pamekasan, dan Sarpan Kabag Ops
Polres Pamekasan.
AKBP Nowo Hadi Nogroho
mengatakan, Dalam Operasi Pekat menghadapi Ramadhan selama 4 hari ini, kami
berhasil mengamankan beberapa barang bukti tersebut, seperti miras sebanyak 101
botol, lain jenis (Merk). “Barang bukti yang kami ungkap hari ini, adalah hasil
tangkapan kami selama Operasi Pekat, dalam rangka menyambut Bulan Suci
Ramadhan,” Katanya.
Lebih Lanjut Nowo Hadi
Nogroho menjelaskan”dan selain itu juga, kami berhasil mengamankan judi online
beserta Barang Buktinya. dan pencurian barang-barang berupa laptop sebanyak 6
buah dll. selanjutnya satu buah perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, sebuah
senjata tajam, handphone dan lain-lain, tentunya di tempat yang berbeda,”
terang Nowo kepada sejumlah Awak Media. “Kita masih memiliki 4 hari lagi
operasi pekat ini, dan setiap kasus ini akan tetap ditelusuri dan diselidiki
lebih lanjut,” tegas Nowo Hadi.
Selain itu, Kapolres
Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho menjelaskan bahwa “Operasi Pekat ini
dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dalam menghadapi Bulan
Suci Ramadhan, besok. Selain itu pula, kami tetap akan melakukan razia ke
tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat ajang prostitusi”. imbunya.

Dalam keterangan press
release Nowo Hadi Nogroho menerangkan, bahwa Pelaku yang terjaring dalam kasus
miras yang berinisial JH dan NH adalah berjenis kelamin Perempuan, dan
Laki-Laki. Yang terjaring di seputaran Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Dan juga
Di Dusun mungging Desa Polagan kec Galis Kab Pamekasan.(jm/mt)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular