Juru bicara KPK, Febri Diansyah
JAKARTA, Investigasi.Today – Sekitar 20 proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR diindikasikan bermasalah suap. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah bahwa suap mengalir kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.
“Setidaknya ada 20 proyek di Kementerian PUPR yang terindikasi terjadi praktik suap,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1) kemarin.
Kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR mulai terungkap sejak operasi tangkap tangan dengan alat bukti uang tunai Rp 3,4 miliar, SGD 23.100 dan USD 3.200.
Saat itu KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni pemberi suap Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibya.
Sedangkan terduga penerima suap adalah Kepala Satker SPAM Strategis Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (Ink)