Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPULUHAN WARTAWAN DATANGI POLSEK PUJON, NUNTUT KASUS PENGANIAYAAN PADA WARTAWAN SEGERA TUNTAS

PULUHAN WARTAWAN DATANGI POLSEK PUJON, NUNTUT KASUS PENGANIAYAAN PADA WARTAWAN SEGERA TUNTAS

Malang, Investigasitop.com- Puluhan
wartawan mendatangai Polres Batu dan Polsek Pujon Kamis 20 April 2017, meminta
kasus penganiayaan yang di lakukan oleh Preman Pujon kepada insan pers segera
di tindak tegas.
Puluhan Wartawan, LSM dan Pengacara
mengecam keras kepada pelaku penganiayaan terhadap wartawan seminggu yang lalu
di temapat karaoke pujon saat pulang liputan dari Kasembon Kabupaten Malang.
 Aktor utama otak pengeroyokan itu
dilakukan oleh Preman Kampung yang biasa di kenal dengan sapaan Boneng bersama
kawan-kawan, menurut informasi dari sumber di lapangan bahwa Boneng DKK,
seringkali berbuat onar di masyarakat dan kejadian penganiayaan ini bukan yang
pertama kali akan tetapi sudah kesekian kalinya di lakukan namun selalu terjadi
upaya damai.
Karena mungkin seringnya mereka
melakukan penganiayaan pada masyarakat dan bisa di selesaikan dengan upaya
damai dengan memberi ganti rugi pada korban walaupun permasalahan masuk tingkat
kepolsian, para preman tengik itu semakin merasa sombong dengan perlakukanya
karean merasa biarpun sering melakukan pelanggaran hukum ia bisa diselesaikan
dengan uang ganti rugi.
Mereka merasa semakin sombong,
Arogan mengandalkan seolah-olah mereka mengandalkan kekayaan keluarganya, terang
beberapa sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Rumor berkembang di lapangan bahwa
Boneng ini di duga keluarga dari salah seorang pengepul Minuman Keras di daerah
Pujon, dengan kondisi mabuk berat, merasa pemilik wilayah nampaknya ia merasa
tidak ada yang di takuti.
Sesuai dengan pepatah sepandai
pandainya Tupai melompat ahirnya akan jatuh juga, pepatah ini pantas di sandang
oleh Preman Kampung atas nama Boneng dan Kawan-Kawan.
Setelah ia bikin ulah hingga
menganiaya tepat pada Wartawan, saat ini akan kena batunya, harapan sumber dari
Investigasi semoga para pelaku menjadikan suatu pelajaran dan bisa berhenti
cukup disini yang bikin resah pada masyarakat ujar sumber.
Saat kejadian pada hari Selasa
18/4/17 siang sekitar jam 14:20 Wib.Supriono dan Ismael Hasan sebagai korban
penganiayaan rekan seprofesinya yang berada di lokasi kejadian bergagas lansung
melaporkan pada Kepolsian Sektor Pujon.
Jelang berapa waktu sekitar setengah
jam polsek langsung menangkap para pelaku sekitar 8 orang untuk dimintai
keterangan atas penganiayaan dengan pengeroyokan yang di lakukan terhadap
wartawan.
Boneng sebagai otak utama kasus ini
dalam kondisi mabuk berkoar-koar di kantor polisi, “Saya bertanggung jawab
atas kejadian ini, saya juga siap di penjara” seakan ia kebal hukum dan
tidak ada yang di takuti,sambil tepuk-tepuk dadanya.
Sesuai penyidikan Kanit Reskrim
Polsek Pujon Ipda Hari Sugiantoro, pelaku di kenakan pasal 170 Penganiayaan
dengan pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 Tahun penjara.
Kanit Reskrim meminta pada
rekan-rekan wartawan kasus ini ia bertanggung jawab atas memproses hukum
pihaknya juga bertanggung jawab atas pelaku tidak akan lari, walaupun saat itu
belum di tahan lantaran masih proses penyidikan.
Libert Ketua Gerhana Malang Raya,
pada hari Selasa 25/4/17, mengutuk keras segala bentuk intimidasi, pengeroyokan
yang dilakukan oleh sekelompon preman terhadap rekan-rekan wartawan di Batu.
Libert Menambahkan, ” Bila
sudah ada pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut hendaknya pihak Polsek Pujon
Segera memprosesnya sesuai dengan SOP nya, karena sesuai analisa kami hal itu
sudah masuk keranah pelanggaran hukum”

Perlu diketahui semua pihak bahwa Insan Pers
bekerja dalam naungan hukum undang-undang pers, Ketua LSM Gerhana Malang Raya
berharap pada Penegak hukum kususnya polsek Pujon agar segera selasai proses
hukum dan pelaku segera di tahan, ujar pria berdarah Batak itu.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular