Malang, Investigasi – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memberikan
informasi melalui WatshApp kepada Investigasi pada hari Selasa pagi 25 April
2017 jam 7:55 Wib telah di tangkap 1 tahanan lagi.
informasi melalui WatshApp kepada Investigasi pada hari Selasa pagi 25 April
2017 jam 7:55 Wib telah di tangkap 1 tahanan lagi.
Tersangka a.n Ali Wava kasus Narkoba
pada hari Senin 24/4/17 jam 23:00 Wib oleh Timsus polres, dari 17 tahanan yang
kabur menjadi 11 Tahanan yang telah tertangkap.
pada hari Senin 24/4/17 jam 23:00 Wib oleh Timsus polres, dari 17 tahanan yang
kabur menjadi 11 Tahanan yang telah tertangkap.
Pelaku ditemukan di pinggir kebun
tebu / Lapangan Dusun Baran Mogal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kab Malang.
tebu / Lapangan Dusun Baran Mogal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kab Malang.
Total yang sudah ditangkap selama
3×24 jam sebanyak 11 tersangka, Kapolres beserta jajaran tim kususnya dengan
sigab dengan waktu yang singkat hanya 3 hari sudah 11 tersangka bisa di tangkap
kembali.
3×24 jam sebanyak 11 tersangka, Kapolres beserta jajaran tim kususnya dengan
sigab dengan waktu yang singkat hanya 3 hari sudah 11 tersangka bisa di tangkap
kembali.
Menurut Perwira yang memiliki 2
melati di pundaknya itu, sementara tersangka yang kabur masih ada 6 orang saat
ini masih dalam pengejaran yakni: (1) Iwan junaedi, (2) Slamet arifin (3)
melati di pundaknya itu, sementara tersangka yang kabur masih ada 6 orang saat
ini masih dalam pengejaran yakni: (1) Iwan junaedi, (2) Slamet arifin (3)
M nawir (4) M faris (5) Rusdiadi dan
(6) atas nama Bendot.
(6) atas nama Bendot.
Himbauan Kapolres Malang Yade
Setiawan kepada tahanan yang masih buron segera menyerahakan diri!!!..dan
kepada masyarakat mohon bantuan informasinya barang siapa yang melihat ke 6
tersangaka untuk memberikan informasi pada pihak kepolisian terdekat.(Utsman)
Setiawan kepada tahanan yang masih buron segera menyerahakan diri!!!..dan
kepada masyarakat mohon bantuan informasinya barang siapa yang melihat ke 6
tersangaka untuk memberikan informasi pada pihak kepolisian terdekat.(Utsman)