Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPungli di Pasar Lenteng, Kasatreskrim Polres Sumenep ; Barang Bukti Mencapai Rp....

Pungli di Pasar Lenteng, Kasatreskrim Polres Sumenep ; Barang Bukti Mencapai Rp. 15 Juta Lebih

Sumenep, Investigasi.today – Dari Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (PIDKOR) yang dilaksanakan oleh Resmob Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dari hasil operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyita Barang Bukti (BB) dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan nilai sebesar Rp 15,5 Juta.

“Itu hasil uang yang telah dikumpulkan dari pedagang yang akan menempati Kios baru”, terang Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Senin (29/6).

Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan pungli yang terjadi di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep pada hari Minggu (28/6) kemarin. Hingga polres Sumenep melakukan OTT dari tiga orang yang telah diketahui melakukan dugaan pungli di pasar Lenteng tersebut.

“Sehingga dari tiga orang yang terkena OTT, mereka dengan berinisial MS dan sekarang berstatus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga orang dengan berinisial J dan SB juga berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL)”, tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik di Polres Sumenep, orang tersebut adalah oknum PNS yang juga memerintahkan dua orang PHL untuk melakukan pungutan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hendak menempati kios yang baru.

“Untuk setiap PKL yang ada di pasar lenteng diminta Rp 2 Juta, orang tersebut sudah menarik dana dari para pedagang sebanyak 30 orang”, tegasnya.

Hingga sampai pada saat ini, penyidik Polres Sumenep masih mendalami adanya kasus dugaan pungli tersebut dan belum bisa menentukan pasal bagi tiga oknum petugas yang melakukan pungutan/penarikan dana di Pasar Tradisional Lenteng Sumenep tersebut. “Kasusnya masih kita dalami mas”, Pungkasnya. (fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular