Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimRisma Duduki Mensos, Whisnu Jadi Plt. Walikota Surabaya

Risma Duduki Mensos, Whisnu Jadi Plt. Walikota Surabaya

Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana

Surabaya, Investigasi.today – Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa agar Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjalankan tugas dan wewenang sebagai Plt. Walikota Surabaya, usai dilantiknya Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial RI hari ini tanggal 23 Desember 2020.

“Radiogram tertanggal 23 Desember 2020 tsb diterima Pemprov. Jatim pukul 22.30 WIB,” ujar Kadiskominfo Prov. Jawa Timur, Benny Sampir Wanto.

Atas radiogram tsb, lanjut mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini, Gubernur Hj. Khofifah Indar Parawansa telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Sk. Plt Walikota Surabaya nomor: 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020.

Ditambahkan, dalam radiogram yang sama, Mendagri juga memerintahkan Gubernur Jatim agar DPRD Kota Surabaya untuk menggendakan paripurna pemberhentian Walikota Tri Rismaharini serta mengusulkan wawali sebagai walikota, dengan masa jabatan s.d. dilantiknya walikota terpilih.

Penunjukkan wawali menjadi walikota ini, lanjut Benny Sampir Wanto mengutip radiogram tsb, sesuai dengan UU 23/2014 pasal 78, atas dasar walikota berhenti karena diberhentikan sebab diberitugas oleh Presiden dalam jabatan tertentu yang dilarang rangkap jabatan oleh ketentuan perundangan. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular