Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSatreskrim Polres Badung Amankan 8 Orang Tersangka Selama 16 Hari Operasi

Satreskrim Polres Badung Amankan 8 Orang Tersangka Selama 16 Hari Operasi

Denpasar, investigasi.today – Kepolisian Daerah Bali mengelar pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Agung 2019 dihalaman Mapolda Bali, jalan WR. Supratman No 7, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali. Jumat, (12/4)

Pengungkapan kasus selama Ops Sikat Agung 2019 ini, digelar oleh Dit Reskrimum diikuti Satreskrim Polres jajaran pada hari Jumat ( 12/4/2019) pads pukul 08.00 wita
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, SH, SIK, MH seijin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK, mengatakan selama 16 hari Oprasi Sikat Agung 2019 dilaksanakan, Satrekrim Polres Badung dan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap delapan kasus yang tergabung dalam Curat, Curas dan Curanmor, baik yang sudah menjadi TO maupun non TO.
Adapun kasus yang dapat diungkap yakni 2 Kasus Curat, 1 Kasus Curas dan 1 Kasus Curanmor serta 4 kasus Curat Non TO. “Dari semua kasus yang dapat diungkap Polres Badung dapat mengamankan 8 orang tersangka dan di tahan di Rutan Polres Badung untuk proses lebih lanjut” jelas Kasat Reskrim Polres Badung.
Barang bukti yang dapat disita oleh petugas berupa 4 Unit sepeda motor, 1 unit mobil,  2 unit Computer , 1 buah Obeng, 1 buah  kotak amal dari kaca dan sebuah pisau.
Dan selama kegiatan berlangsung di Polda Bali, situasi tetap aman dan kondusif.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular