Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSatreskrim Polsek Karangpilang Bekuk Sopir Yang Menjadi Budak Narkoba

Satreskrim Polsek Karangpilang Bekuk Sopir Yang Menjadi Budak Narkoba

Surabaya, investigasi.today – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang kembali membekuk satu pengguna narkotika jenis sabu beserta mengamankan barang bukti dari rumah kost tersangka di Kemlaten pada hari Minggu (25/2) pukul 21.00 wib.

Adapun tersangka atas nama Anggoro Cahyo Suwoto Waluyo 23 tahun bekerja sebagai sopir warga Dusun Pekarungan rt14 rw 05 Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono Sidoarjo.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menjelaskan,” Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyakat bahwa di dalam kamar kost daerah Kemlaten Indah Baru no II Kalurahan Kebraon Kecamatan Karang Pilang Kota Sarabaya ada seseorang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu di dalam kamar kost”, jelasnya.

“Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit reskrim Polsek Karang Pilang dibawah pimpinan Iptu Marji Wibowo upaya penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka, petugaspun berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram di dalam rumah kos tersangka Anggoro dan tersangka di gelandang ke Polsek Karang Pilang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Noerijanto Kamis 8 Maret 2018.

Menurut pengakuan tersangka barang kristal putih sabu tersebut dibeli oleh saudara Minawir dari tersangka Anggoro pada hari /2/2018 .

Barang bukti yang berhasil diamankan : 3 poket sabu,1 bong,2 pipet kaca,1rekening BCA,atas nama Anggoro Waluyo dan 1 HP merk OPPO warna putih.Dan dikenakan Pasal 114 jo 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika .(prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular