Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSatresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Membongkar Dua Jaringan Narkotika

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Membongkar Dua Jaringan Narkotika

SIDOARJO, Investigasi.today – Peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo terungkap. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membongkar dua jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dua jaringan tersebut yakni Johan Arifin alias Paimin, jaringan ini diduga dari lapas wilayah Madura. Dari pelaku tersebut berhasil diamankan daun ganja kering seberat 12.763.28 gram (12,7 Kg).

“Selain daun ganja kering dari tersangka diamankan senpi rakitan beserta proyektilnya.”ucap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media Senin (2/9/19).

Dia juga menambahkan, dari pengakuan pengedar ganja kering itu bahwa senpi tersebut di kasih bosnya, Dia di kasih senpi untuk menjaga dirinya, Dan saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kepemilikan senjata api tersebut.”katanya.

Sementara jaringan yang kedua Ikron alias Roni, jaringan ini selalu mengedarkan narkotika jenis sabu, Dari tersangka berhasil diamankan oleh Satresnarkoba sabu seberat 220,46 gram.

“Selain itu dalam operasi satu bulan ini kami berhasil mengamankan 70 kasus dalam 92 laki-laki dan 1 perempuan semuanya pengedar.” tuturnya.

Lanjut dia, selain sabu-sabu dan daun ganja kering pihaknya berhasil mengamankan pil LL 7.990 butir, pil inex 2 butir, 73 handphone 3 unit sepeda motor dan sejumlah uang.

“Mereka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 114 ayat (1) dan (2) dengan ancaman paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.”pungkasnya.(San/dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular