Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimSDN Kranggan I Disegel, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar

SDN Kranggan I Disegel, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar

Mojokerto, investigasi.today – Penyegelan pintu gerbang SDN Kranggan 1 mengakibatkan 248 pelajar tak bisa belajar. Dinas Pendidikan Kota Mojokerto akan memindahkan kegiatan belajar mengajar ke kampus swasta.

Puluhan orang tua dan guru SDN Kranggan 1 mengadukan penyegelan ini ke Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Rapat untuk menentukan solusi sementara pun sudah digelar antara Dinas Pendidikan dengan guru dan para wali murid. 

Kepala SDN Kranggan 1 Endang Soenarjati mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati merelokasi kegiatan belajar mengajar jika sampai malam nanti segel yang menutup pintu gerbang sekolah tak juga dibuka.

“Alternatif lokasi di SDN Kranggan 3, SDN Kranggan 5 dan STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Raden Wijaya. Namun, harapan kami malam nanti segel sudah dibuka sehingga anak-anak tetap bisa belajar di sekolah,” kata Endang Soenarjati. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo menuturkan, relokasi akan ditempuh sebagai solusi jangka pendek agar 248 pelajar SDN Kranggan 1 tetap bisa balajar. Dari 3 alternatif tempat relokasi, pihaknya memilih STIT Raden Wijaya yang juga berada di Lingkungan Pekayon.

“Agar adik-adik (SDN Kranggan 1) bisa masuk pagi karena kampus dipakai sore, tempatnya juga dekat, ruangannya juga cukup untuk semua siswa,” ujarnya.

Di lain sisi, lanjut Novi, pihaknya juga berupaya agar segel di pintu gerbang SDN Kranggan segera dibuka. Hari ini dia akan menyurati Wali Kota Mojokerto agar meminta polresta membuka segel tersebut.

“Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Berarti yang punya kewenangan baik objek dan meteri masalahnya adalah polresta. Maka saya akan menyampaikan surat tertulis ke pak wali kota agar beliau memohonkan ke polresta, andai kata pembukaan segel supaya dilakukan oleh pihak berwenang,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo mengaku belum menerima permintaan untuk membuka segel dari pemkot. Kendati begitu, saat ini pihaknya berupaya untuk membujuk ahli waris yang melakukan penyegelan untuk membuka segel tersebut.

“Tanah ini kan masih bersengketa, yang berhak menyegel adalah pengadilan. Kami perintahkan Kasat Intelkam untuk menggalang ahli waris supaya segel bisa dibuka,” tandasnya.

Sejak Senin (1/1) pintu gerbang SDN Kranggan 1 di Jalan Pekayon 1 No 39, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, disegel oleh ahli waris Sareh Sujono almarhum. Pihak ahli waris mengklaim sebagian lahan sekolah ini milik sah mereka.

Penyegelan pintu gerbang ini mengakibatkan tak bisa digelarnya kegiatan belajar mengajar. Ratusan pelajar yang mulai masuk hari ini setelah libur panjang, terpaksa diliburkan. (Andy / Yanto) 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular