Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSebulan 4.285 Ribu Pelanggar Di Tilang Polres Pelabuhan

Sebulan 4.285 Ribu Pelanggar Di Tilang Polres Pelabuhan

Surabaya, investigasi.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam melaksanakan kinerjanya yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP. Didik Sugiarto, SH bersama anggotanya tak segan – segan apabila bagi pelanggar Kendaraan Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4) yang melanggar peraturan lalu lintas akan diberikan tindakan sanksi tilang secara tegas dan disiplin.

Dalam kepemimpinan yang di embannya tersebut, selama satu di Bulan September 2017 kemarin ini, menindak tegas pengendara sebanyak 4.285 ribu tilang.

AKP. Didik Sugiarto, SH, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, dari data kami jumlah pelanggar di bulan september 2017 sebanyak 4.285 ribu pengendara pelanggar tilang yang masing masing secara terperinci jumlahnya yakni, Roda Dua (R2) sebanyak 3.099 tilang, Roda Empat (R4) sebanyak 123 tilang,” Katanya, Selasa, (10/10/17) Siang.

Dilanjutkannya, untuk kendaraan jenis muatan pick up sebanyak 398 pelanggar tilang, dan Kendaraan jenis alat berat jenis truk ataupun tlailer sebanyak 651 pelanggar tilang, serta untuk kendaraan jenis bus sebanyak 14 pelanggar tilang,” Jelasnya.

Hal tersebut mendominasi masih dikatakannya Perwira Asli Bondowoso ini, rata rata bagi pelanggar kendaraan bermotor ataupun mobil tidak memiliki SIM sebanyak 1.734 pelanggar, dan di dominasikan juga untuk pelanggar rambu rambu lalu lintas seperti melanggar menerobos stopan lampu merah, tanda larangan dilarang parkir, dan lain sebagainya, sebanyak 1.022 pelanggar, serta itu juga mendominasi pada muatan angkutan jenis barang pada alat berat mobil pick up, truk, dan trailer serta tronton jumlahnya mencapai 538 pelanggar,” Ungkap Didik Sugiarto.

Sementara, ditempat yang sama, untuk pengendara mobil yang berplat nomor angka terbentuk huruf disampaikannya, kami apabila mengetahui akan menindak tegas secara tilang tanpa terkecuali, karena itu sudah tercantum pada 
Undang Undang Lalu Lintas,” Tegasnya.

Menambahkan, maka hal itu untuk meminimalisir dari kami sering mengadakan sosialisasi, penyuluhan menyampaikan peraturan rambu rambu lalu lintas ke sekolah, masyarakat agar mematuhi dan tidak melanggar,” Pungkasnya. ( lam/pril )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular