Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruMetropolisSelipkan Narkoba Dalam Bungkus Balsem Cap Lang, Pria Asal Palembang Meringkuk...

Selipkan Narkoba Dalam Bungkus Balsem Cap Lang, Pria Asal Palembang Meringkuk Di Penjara

Surabaya, investigasi.today – Imawan Syafril als Suma bin Suhaimi Musa Samere (43) asal Palembang yang berdomisili dijalan Sadewa Kec Tumpang Kab Malang kini jadi terdakwa terkait perkara Narkotika jenis sabu sabu.

Siang tadi terdakwa tengah menjalani sidang perdana dalam agenda dakwaan yang digelar diruang sidang Garuda2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (01/3/2018).

Persidangan dipimpin Timor Pradoko selaku Ketua Majelis Hakim, sementara surat dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Adi Sudiantara dari Kejaksaan Tinggi Jatim.

Dalam isi dakwaan menyebutkan, bahwa terdakwa telah melakukan permufakatan jahat dengan memiliki menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu tanpa mengantongi izin dari yang berwenang.

Bermula pada Senen 13 Nopember 2017 sekira pukul 13,30 wib, Petugas Ditresnarkoba Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat jika ada penyalagunaan narkoba yang dilakukan tetdakwa.

Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti Petugas denga melakukan penyelidikan dan pengintaian, tak lama Petugas kembali mendapat informasi bahwa terdakwa berada didepan minimarket yang berada diarea masjid Cheng Ho Pandaan Pasuruan.

Lantas Petugas segera melakukan penangkapan terhadap diri terdakwa Imawan, saat digeledah Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa (1) satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram yang disembunyikan didalam bungkus balsem Cap lang.

Selanjutnya terdakwa dibawa ke Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara terdakwa yang didampingi Fariji.SH selaku kuasa hukum terdakwa dari (LBH Lacak) hanya duduk mendengarkan dakwaan Jaksa.

Atas perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas narkoba, maka JPH menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ml)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular