Tuesday, September 10, 2024
HomeBerita BaruNasionalSerahkan ke Periode Berikutnya, Baleg Batalkan RUU TNI dan Polri

Serahkan ke Periode Berikutnya, Baleg Batalkan RUU TNI dan Polri

Jakarta, investigasi.today – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan revisi Undang-undang TNI/Polri.

Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa RUU tersebut akan dibatalkan dan diserahkan untuk periode berikutnya.

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR Senayan, Jakarta pada Senin (26/8).

Wihadi tak menjelaskan alasan dibatalkannya RUU tersebut. Namun, kata dia, urgensi revisi UU tersebut akan dibahas di periode berikutnya.

“Kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah pun belum diberikan kepada DPR.

“Kita batalkan dulu, jadi nanti pembahasannya kita batalkan dulu,” pungkasnya.

Revisi UU TNI dan UU Polri merupakan inisiatif dari DPR. Dalam draf revisi UU TNI, memberi kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil. Sedangkan dalam UU Polri, memberi kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet.

Selain itu, batas pensiun anggota TNI dan Polri juga diperpanjang. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular