Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimPasca Jatuh Korban, Aturan Ekskul Mojokerto Baru Dirumuskan

Pasca Jatuh Korban, Aturan Ekskul Mojokerto Baru Dirumuskan


Teks foto ; SMAN 1 Gondang Mojokerto

MOJOKERTO, investigasi.Today – Ternyata SMA dan SMK negeri di Mojokerto selama ini belum menganut regulasi ekskul yang ditetapkan provinsi. Hal ini diketahui pasca insiden siswi lumpuh setelah mengikuti kegiatan extrakulikuler ( ekskul ) di sekolahnya.

Hal ini berarti belum ada standart operational prosedure (SOP) pengawasan yang dianut para pembina ekskul.

Parahnya, regulasi itu baru dirumuskan setelah ada jatuh korban, yakni Mas Hanum Dwi Aprilia (16 ), yang tak lain siswi SMAN 1 Gondang , Mojokerto.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, Mariyono mengakuinya.
Ia mengatakan “selama ini regulasi terkait kegiatan ekskul di sekolah sebenarnya sudah ada di tingkat Provinsi Jatim. Tapi prosedur pengawasan kegiatan ekskul, penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kelalaian dalam pengawasan belum banyak diketahui oleh para pembina ekskul di Kabupaten maupun Kota Mojokerto,” ungkap Mariono, Selasa (24/7) kemarin.

Mariono juga menambahkan “SOP ekskul provinsi sudah ada, namun kami minta dikaji dulu agar disesuaikan dengan kebutuhan sekolah di Mojokerto. Jadi, jika ada kasus sejenis kami bisa melangkah,” lanjutnya.

Untuk perumusan regulasi kegiatan ekskul di wilayah Mojokerto sendiri baru dirumuskan bersama Cabang Dinas Pendidikan. Semua Wakasek kesiswaan dari 24 SMA dan SMK negeri di Mojokerto diminta berkumpul untuk merumuskan SOP tersebut, Selasa ( 24/7) kemarin.

Nantinya di dalam peraturan tersebut akan menekankan kewajiban pengawasan melekat oleh Pembina Ekskul kepada siswa, agar insiden seperti di SMAN 1 Gondang tidak terulang lagi.


Teks foto : Hanum Dwi Aprilia ( korban )

“Targetnya dalam minggu ini selesai dan ditetapkan dengan SK Kepala Cabang Dinas. Kemudian kami sosialisasikan kaitannya dengan tanggung jawab pembina ekstra,” papar Mariyono.

Untuk diketahui, insiden tersebut berawal ketika Hanum dihukum 90 kali squat jump oleh teman-teman dan para seniornya (siswa kelas XII) di ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI).

Hukuman itu akibat korban terlambat datang saat latihan promosi ekskul UKKI ke siswa baru di SMAN 1 Gondang pada Jumat (13/7) pagi.
Promosi Ekskul itu akan digelar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Anehnya, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut. Baik Pembina UKKI, Wakasek Kesiswaan maupun Kepala SMAN 1 Gondang dinilai lalai karena tak mengawasi kegiatan anak didiknya di sekolah.

Pada Rabu (18/7), Hanum mengalami kelumpuhan akibat menjalani hukuman squat jump. Kedua kakinya tak bisa digerakkan. Hanum tak bisa duduk. Untuk tidur miring saja harus dibantu. Pelajar berhijab ini mengeluh sakit di bagian punggung dan kaki.

Siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang ini sempat dirawat di pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung, Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Kemudian pada Jumat (20/7) pagi, Hanum dirujuk ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari.

Saat ini kondisinya sudah mulai membaik, Hanum sudah mulai bisa berjalan lagi. ( andy/Yanto )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular