Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaSIDAK KENDARAAN DINAS, BUPATI PERINTAHKAN SATU UNIT MOBIL DINAS UNTUK DIKANDANGKAN

SIDAK KENDARAAN DINAS, BUPATI PERINTAHKAN SATU UNIT MOBIL DINAS UNTUK DIKANDANGKAN

Gresik,
Investigasitop.com – Bupati Gresik Dr. H.
Sambari Halim Radianto memerintahkan Kepala Bagian Umum untuk mengandangkan
satu unit mobil Toyota Avanza berplat merah yang dipegang oleh Bagian Pemerintahan
Umum Pemkab Gresik lantaran tak layak jalan.
Depan Halaman pemkab Gresik
Hal tersebut dilakukan saat dirinya secara
mendadak mengumpulkan seluruh kendaraan dinas milik seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik untuk diperiksa
kelayakannya.
“Mobil ini sudah tak layak jalan karena dinilai
membahayakan. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik
ditarik saja dan diperbaiki sampai benar-benar layak untuk digunakan kembali,”
ujar Bupati Sambari.
Setidaknya terdapat 107 mobil dinas dari 142
kendaraan dari seluruh OPD diparkir di halaman kantor Bupati Gresik untuk
diperiksa kelayakannya oleh Bupati Sambari. Dalam pemeriksaan yang berlangsung
cukup lama tersebut, Bupati Sambari yang kala itu didampingi oleh Wakil Bupati
Dr. H. Moh. Qosim serta Sekdakab Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi memeriksa
satu-persatu kendaraan dinas.
Bupati Sambari mendapati sejumlah mobil dinas
yang terlihat kotor, sontak membuat dirinya memberikan teguran lantaran hal
tersebut.
“Gimana kok bisa mobil kotor seperti ini. Mana
sopirnya? Ada sopirnya tidak? Kalau memang tak ada sopirnya ya bilang, jangan
staf diaku-aku sebagai sopir,” tegas Bupati Sambari.
Dijelaskan Bupati Sambari bahwa keberadaan
kendaraan dinas ini memang harus diperiksa sebagai salah satu bentuk
pertanggungjawaban maupun akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap asset-aset
daerah kepada masyarakat.
“Ini kalau mobilnya sendiri, mobil pribadi tiap
hari pasti sudah dibersihkan, dilap mulus. Kita ini sudah dikasih kepercayaan
oleh masyarakat, ya harus tanggungjawab, jangan malah dibiarkan kotor seperti
ini,” tambah Bupati.
Pertimbangan lainnya, menurut Wakil Bupati Dr.
H. Moh. Qosim apabila jumlah kendaraan dinas yang dipegang oleh masing-masing
OPD dinilai lebih, maka akan ditarik guna inventarisir dan untuk efektifkan
asset-aset negara. Disisi lain agar para Kepala OPD memiliki rasa tanggung
jawab yang besar selaku pengguna kendaraan tersebut.
“Semua ini kami lakukan agar dalam memberikan
pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara maksimal,” kata Wabup
Qosim.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan pemeriksaan
ini sifatnya mendadak sehingga kendaraan yang masih dipakai untuk oprasional di
lapangan belum dapat hadir dalam sidak pertama ini. “Diharapkan untuk
pemeriksaan tahap berikutnya, OPD yang belum menghadirkan kendaraan dinasnya
agar menyiapkan kendaraan beserta kelengkapan surat-suratnya,” himbau Wabup
Qosim

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono
menjelaskan bahwa untuk tahap awal ini Bupati memeriksa 142 kendaraan, namun
yang ada hanya 107 kendaraan, dari keseluruhan kendaraan dinas yang tercatat
dalam asset sejumlah 603 kendaraan dinas. “Nanti akan diperiksa secara bertahap
sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga seluruh kendaraan tak luput dari
pemeriksaan,” pungkas Suyono. (Alexander)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular