Friday, March 28, 2025
HomeBerita BaruJatimSidang Paripurna Pengesahan Raperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Sidang Paripurna Pengesahan Raperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Sumenep, Investigasi.today – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, tentang Pengesahan Raperda dan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018, dilaksanakan pada hari Rabu (19/6).

Pada pelaksanaan sidang Paripurna dihadiri oleh Bupati Sumenep Dr. Busyro Karim, M.Si dan sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiadi , M.SI. Serta semua Anggota Dewan 27 orang anggota dan 12 tidak hadir, Forpimda beserta jajarannya dan camat.

Setelah penyampaian pendapat dan pandangan dengan melalui laporan dari komisi-komisi di DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dinyatakan dan disahkan.

Dan pada Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan para Pimpinan DPRD Sumenep dan Bupati Dr. KH. Busyro Karim, M.Si dengan melalui Sekretaris Daerah di Gedung Parlemen Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.

Sekda sumenep pada saat membacakan sambutannya dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda Pengesahan Raperda dan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pada Tahun 2018.

“Dan banyak mengucapkan terima kasih kami sampaikan supaya nantinya dapat menjadi bahan  masukan untuk penyempurnaan  baik dari sisi Penyusunan APBD  tahun mendatang”, imbuh Edy Rasiadi.

Untuk lebih lanjut, ada beberapa garis besar pada Rancangan Perda  serta Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 yang telah dilakukan setelah Pembahasan di Komisi DPRD Kabupaten Sumenep.

Untuk lebih jelasnya dari sisi pendapatan yang ditargetkan Rp. 2.231.188.889 dan dapat terealisasi Rp. 2.243.989.568.754.29. atau  sekitar 100.57 persen. Sehingga Alokasi Dana untuk Belanja dianggarkan sebesar Rp. 2.486.383.624.000 dan terealisasi sebesar Rp.2.150 .352. 289.099.29 atau sebesar 86.47 persen.
Antara realisasi pendapatan yang sebesar Rp.2.243.989.568.754.29 dengan total realisasi belanja Rp. 2.150.352.289.099.22 yang terdapat surplus anggaran  sebesar Rp. 93.637.279.655.07 dan untuk lebih lanjut lebih jelasnya  pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan daerah sebesar Rp.404.921.065.962.62 yang di hadapkan dengan direalisasikan pengeluaran  terhadap daerah sebesar Rp. 12.500.000.000 yang terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.392.421.065.962.62.

Dalam perhitungan hingga terdapat sisa lebih pembiayaan pada anggaran tahun dapat berkenan dan merupakan dari sisa dana hasil perhitungan atas dasar realisasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 486.058.345.617.69 yang terdiri dari surplus sebesar Rp.93.637.279.655.07 serta pembiayaan netto sebesar Rp 392.421.065.962.62.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep  H. Herman Dali Kusma, SH.MH mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT setelah melalui beberapa Pembahasan juga pengesahan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pada tahun 2018 dapat juga berjalan dengan baik dan lancar.

Sehingga nanti akan membawa keberkahan dan kelancaran untuk pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya untuk Kabupaten Sumenep lebih maju lagi, Pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
















Most Popular