Friday, September 13, 2024
HomeBerita BaruJatimSigap Penanggulangan Bencana Di Sidoarjo

Sigap Penanggulangan Bencana Di Sidoarjo

SODOARJO investigasi.today – Spirit dalam gerakan nasional pengurangan resiko bencana merupakan semangat gotong royong dari masyarakat, komunitas, pelajar, pemerintah, non government organitation (NGO), akademisi dan lembaga usaha. untuk mengurangi resiko akibat bencana di Kabupaten Sidoarjo. Hal ini perlu dibentuk peraturan bupati agar masing-masing stakeholders mengetahui kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing sehingga diharapkan seandainya terjadi bencana sudah siap melaksanakan penanganan bencana dengan cepat, tepat, terarah, dan terpadu,jum,at(27/4/2018).

Acara di ruang Delta Karya lantai 2 Setda Kab Sidoarjo dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembagian kewenangan, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Sidoarjo yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo, Drs. Achmad Zaini, MM. acara dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, jajaran Forkopimda, dan BPBD Sidoarjo,” ucapnya.

Dalam sambutannya, beliau mengatakan pelaksanaan penanggulangan bencana dilakukan dalam tiga tahap yaitu pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Dimana penangangan bencana harus dilakukan dengan cepat, tepat, terarah, dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholder yang terdiri dari tiga pilar yaitu pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada tim USAID – APIK yang telah memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan bupati nomor 3 tahun 2018 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN),”terangnya.

Harapan ke depan agar peserta sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 ini bisa memanfaatkan dengan baik sehingga tugas dan fungsi masing-masing dapat ditindaklanuti dengan mengalokasikan anggaran terkait dengan penanganan bencana di kabupaten sidoarjo,”pungkasnya(ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular