Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriSinergitas Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU Tegalsari Sukseskan Pemilu 2019

Sinergitas Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU Tegalsari Sukseskan Pemilu 2019


Suasana sambung silaturahmi sinergitas Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU ranting Tegalsari.

BANYUWANGI,investigasi.today – Guna menjaga kondusivitas Kamtibmas dan suksesnya pemilu tahun 2019 bertempat di salah satu ruangan yang ada di kantor Polsek Tegalsari Polres Banyuwangi berlangsung acara sambung silaturahmi sinergitas Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU ranting Tegalsari.

Tampak hadir dalam acara yang berlangsung pada Kamis (03/01) tersebut Jajaran Forpimka kecamatan Tegalsari, Camat Tegalsari (Satriyo,S.Sos.MM), Kapolsek Tegalsari (AKP.Bambang Suprapto,SH) Beserta Jajaran, Danramil Tegalsari (Pelda Mohadi) Beserta Jajaran, pengurus MWC dan ranting NU serta sejumlah kepala desa Se-Kecamatan Tegalsari.

Camat Tegalsari, mengatakan, ” Dengan adanya acara yang berlangsung kali ini diharapkan nantinya bisa tetap terjalin sinergitas Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU ranting Tegalsari sehingga situasi tetap kondusif, Aman dan Damai demi pembangunan yang ada di wilayah khususnya kecamatan Tegalsari “, ujarnya.

“Anggaran dana pemeliharaan Jalan KH. Muchtar Syafaat yang menghubungkan antara kantor kecamatan Tegalsari dengan desa Karangdoro dan Tegalrejo sebesar Rp 1,5 milyar Insyaallah dalam waktu dekat akan segera Terealisasi “, kata Satriyo akrab disapa.

Kapolsek Tegalsari (AKP.Bambang.S, SH) dalam kesempatan tersebut dengan tegas membacakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polsek Tegalsari dengan MWC NU Tegalsari dan diikuti oleh semua pihak yang hadir.

Kami Polsek Tegalsari dan MWC NU Tegalsari sepakat menyatakan:

1. Membentuk forum sinergitas dalam meningkatkan komunikasi antara Polsek Tegalsari dengan MWC NU Tegalsari dalam menangkal berbagai macam isu yang berkembang di masyarakat yang mengarah pada munculnya isu SARA.

2. Bersama-sama menciptakan situasi Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk serta menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut dan ujaran kebencian.

3. Memberdayakan peran MWC NU dan Kapolsek Tegalsari serta anggota Bhabinkamtibmas dengan Pengurus Ranting NU dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.

4. Melakukan mediasi dengan mengedepankan kearifan lokal dan melibatkan 3 pilar terhadap munculnya permasalahan di masyarakat untuk mendapatkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak tanpa mengesampingkan penegakan hukum bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah Kepolisian Sektor Tegalsari dengan MWC NU ranting Tegalsari selesai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) selanjutnya acara ditutup dengan serangkaian doa bersama. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular