Wednesday, April 23, 2025
HomeBerita BaruJatimSukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Banyuwangi, Investigasi.todayDesa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Secara khusus, kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) pagi. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi. Ia optimistis bahwa adanya program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim. Sebab pembentukan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi yang secara langsung melibatkan masyarakat.

“Jawa Timur ada Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi percontohan desa antikorupsi tahun ini. Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7724 desa,” tutur Khofifah usai Kick Off dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (8/6/2022).

Khofifah menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim assessment KPK. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

“Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa. Desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi,” ujarnya.

Dibentuknya Desa Antikorupsi pasti akan menciptakan semangat tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat pasti mau ikut serta dan terlibat dalam upaya membentuk good governance melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat.

“Tentu ini akan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa. Saya rasa masyarakat desa akan memiliki semangat yang sama, semangat yang kuat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat perlu dilakukan. Sebab masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas, dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia.

“Karena dana desa adalah untuk masyarakat desa. Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan peran serta masyarakat. Ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program ini adalah upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semangat yang dibangun adalah membangun Indonesia bebas dari korupsi. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -













Most Popular