Saturday, March 15, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSuprapto, DPO Polres Batu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu

Suprapto, DPO Polres Batu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu

Batu, Investigasi.Today – Perburuan tim buser Polres Batu terhadap daftar pencarian orang ( DPO), atas nama Suprapto membuahkan hasil, dengan diserahkannya pada Kejaksanaan Negeri kota Batu tadi siang, selasa (15/01/2019).

Kasat Reskrim AKP. Anton Widodo, menuturkan bahwa tersangka yang terjerat karena kasus penyerobotan tanah yang berlokasi di jalan Sudiro ( rumah tua) ini dapat di tangkap di daerah Sawojajar kota Malang. Saat penangkapan Suprapto sedang sendirian di jalan.

” tersangka yang dilaporkan oleh Leni pemenang dari perkara sengketa lahan jalan Sudiro atau rumah tua ini telah di tetapkan menjadi tersangka pada bulan Desember tahun 2018 lalu sebelum eksekusi lahan oleh pengadilan negeri kota Malang, tapi saat di lakukan upaya penangkapan oleh petugas tersangka melarikan diri dan pihak kepolisian menjadikan tersangka sebagai DPO sejak saat itu, dan kemaren di lakukan penangkapan setelah tim buser Polres Batu mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Masih dari keterangan Anton bahwa hari ini tersangka di serahkan ke kejaksaan negeri kota Batu karena berkas sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan” begitu tutupnya. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular