Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJatanras Polrestabes Surabaya Ciduk Pelayan Cafe Nyambi Mucikari

Jatanras Polrestabes Surabaya Ciduk Pelayan Cafe Nyambi Mucikari


Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko (tengah) saat menunjukkan pelaku

SURABAYA, Investigasi.Today – Terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seorang pelayan cafe di sebuah Mall warga Bancar, Tuban, Jawa Timur bernama Joko Santoso (25) ditangkap polisi saat berada di sebuah kos kawasan Surabaya Selatan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko mengatakan “penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengamankan dua wanita yang sedang berkencan di sebuah hotel di Surabaya Pusat. Kemudian petugas mengembangkannya dan akhirnya berhasil meringkus tersangka Joko,” ungkapnya, Kamis (6/12) kemarin.

“Modus tersangka adalah dengan menawarkan pekerjaan kepada para korban, ada 15 perempuan yang siap dikomunikasikan dengan pelanggannya,” lanjutnya.

“Dengan mematok tarif Rp 3 juta sekali kencan, tersangka kemudian mengirimkan foto para korban kepada pelanggannya. Setelah deal dan bukti transfer diterima, Joko menyuruh perempuan-perempuan yang dipilih untuk bertemu di sebuah hotel,” papar Agung.

Satu diantara 15 korban, masih berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Surabaya.
“Iya, seorang masih berstatus mahasiswi, Tentang kampusnya kami rahasiakan karena dampaknya akan panjang,” tandasnya.

Sementara itu, Joko mengaku sudah setahun menjalankan bisnis sampingan tesebut dan sudah 15 perempuan ditawarkannya kepada pria hidung belang yang kebanyakan pengusaha kecil.

“Para pelanggan sering mampir ke tempat kerja saya untuk mencari teman kencan. Setiap kali kencan, saya dapat bagian Rp 500 ribu dan sisanya buat mereka (perempuan). Uangnya saya buat untuk bayar kos dan tambahan untuk kebutuhan harian,” ucapnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular