Saturday, May 11, 2024
HomeBerita BaruJatimTekankan Bahwa Tugas PNS Adalah Pelayan Masyarakat

Tekankan Bahwa Tugas PNS Adalah Pelayan Masyarakat


Gresik, Investigasi.today – Saat menjadi Inspektur apel bagi 446 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Gresik. Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim menegaskan bahwa menjadi PNS adalah menjadi pelayan masyarakat.

Penekanan Wabup Qosim ini disampaikan dihadapan para CPNSD baru saat upacara pembukaan pembinaan mental (bintal) CPNSD yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gresik Senin (1/4/2019).

“Anda semua ini adalah orang yang terpilih oleh Allah SWT untuk menjadi pelayan masyarakat. Anda adalah orang yang beruntung dari puluhan ribu orang yang mendaftar melalui seleksi CPNSD Pemkab Gresik” kata Wabup.

Wabup juga menyebutkan, sebagai seorang PNS ada 3 hal yang harus dilakukan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat menuju sejahtera.

“Kalau dilihat jumlah anda ini kecil dibanding dari puluhan ribu orang Gresik yang juga kepingin untuk menjadi PNS di Pemkab Gresik. Hal ini sesuai yang diingini oleh Presiden RI Joko Widodo yaitu strukturnya kecil tapi fungsinya besar” ungkap Qosim.

Untuk itu Qosim berharap agar para CPNS yang masih muda-muda ini bisa lebih kreatif dan berdaya guna. Dia juga berharap agar para CPNS yang baru ini bisa lebih meningkatkan inovasi untuk menuju Gresik serta Indonesia kedepan yang lebih baik.

“Dengan ilmu yang anda miliki serta kreatifitas dan inovasi yang anda lakukan maka tidak heran dalam waktu yang tidak lama lagi, anda bisa menjadi pejabat seperti yang ada di depan anda. Karena para bapak yang duduk di depan ini usianya sudah diatas 50 tahun” ungkap Qosim sambil menunjuk ke kursi undangan yang ditempati para Kepala OPD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, Nadhif kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, bahwa bintal para CPNSD ini dilaksanakan selama seminggu. Pelaksanaan sudah dimulai sejak Jum’at Kemarin sampai Jum’at (5/4).

Selama seminggu ini mereka akan dibekali dengan berbagai kegiatan. Mulai dari baris berbaris serta beberapa kegiatan fisik dasar. Selain itu mereka juga akan diberikan pengarahan oleh Kapolres Gresik, Dandim 0817 dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.

“Selepas itu mereka langsung akan mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan menjadi CPNSD. Selama dalam masa CPNSD mereka mendapat gaji sebesar 80 persen dari jumlah gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya masing-masing. Hal itu sudah diatur dalam aturan dan perundangan gaji yang berlaku.” Tandas Nadhif. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular