Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHotTempeleng Siswa, Guru SDN Klurak Candi Sidoarjo Di Demo

Tempeleng Siswa, Guru SDN Klurak Candi Sidoarjo Di Demo

SIDOARJO, Investigasi.today – Arogansi guru kepada murid kembali terjadi didalam dunia pendidikan, dengan adanya pemukulan yang terjadi kepada anak didik. Seperti kasus dugaan pemukulan oknum guru SDN Klurak, Candi, Sidoarjo terhadap muridnya.

Berawal dari kejadian Sabtu, 16/9/17, 10.00 WIB di SDN Klurak, Candi. Saat wartawan dilapangan mendapatkan informasi dari penyidik dan pulbaket adanya penganiayaan anak sekolah Kelas 3 (Tiga) yang dilakukan oleh Sutrisno (50) , Guru Olahraga warga Perum Taman Candi, Ngampelsari, Sidoarjo. Selasa, (19/9/17).

Awalnya, Jumat sekitar 07:00 WIB para murid melaksanakan kegiatan olahraga di halaman sekolah dan beberapa anak masuk kelas yaitu, Mella, Natzania, Afa, Aldo, Tery Anuar, Zidan, Reno, Rizky, Bintang, Rehan dan Kristian.

Menurut keterangan salah satu orang tua korban dugaan pemukulan mengatakan, ” Berawal dari Sutrisno (Guru Olah Raga) mengetahui dan masuk kedalam kelas marah – marah menanyakan kenapa gak ikut senam (Olah raga) sambil mengatakan kata – kata yang tidak sepantasnya “Jancuk “ serta sambil mukuli meja, akibatnya vas bunga pecah, juga sambil melakukan penamparan ke muka dan kepala siswa bahkan melakukan pemukulan di pelipis murid bernama Reno, akibatnya mengalami luka kena Akik. ” Ujar salah satu wali murid Reno.

Dengan adanya kejadian tersebut wali murid tidak terima dan langsung mendatangi serta melaporkan kejadian tersebut kepada Suyadi selaku kepala sekolah SD Klurak dan Mulyono Ka UPT Pendidikan, Candi. Dengan maksud menuntut guru olahraga Sutrisno supaya dipecat atau dikeluarkan sebagai Guru.

Dalam rapat kesepakatan, Senin, 07.00 WIB Di Kantor KUPT Pendidikan dan kebudayaan, Candi dilakukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melibatkan wali murid serta mendatangkan kepala sekolah.
Juga hadir dalam mediasi itu pihak kepolisian Iptu Isbahar Buamona Kanit Reskrim Polsek Candi saat dikonfirmasi Media Senin (18/9) mengatakan,’’ Mengenai kasus pemukulan, kejadian ini pihak keluarga khususnya orang tua korban, Kepala sekolah, dan guru yang bersangkutan sudah dipertemukan serta dimediasi.” Ucapnya.
Iptu Isbahar Buamona Kanit Reskrim Polsek Candi menambahkan ” Dari hasil pertemuan yang dilakukan di kantor Ka UPT pendidikan Candi mendapatkan kesepakatan bahwa wali murid tidak akan melaporkan hal ini ke kepolisian asalkan tindakan tegas berupa pemindahan, guru tersebut dipindahkan dari SDN Klurak, dan tidak boleh mengajar lagi disitu ” Jelas Isbahar kemarin.

Secara terpisah, Mulyono Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Sidoarjo, saat dikonfirmasi wartawan Senin (18/9) mengatakan,’’ Kita akan menindak lanjuti kalau sudah ada laporan dari kepala sekolah dulu. Saya mengetahui berita seperti itu berdasar laporan resmi untuk menindak lanjuti sebagai dasar resminya sampai dimana penyimpangan – penyimpangan itu. Dan akan kita tindak tegas yang bersangkutan mas” Tutup Mulyono. (Yud/mj).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular