Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTerbukti Bawa 25 Gram Sabu, Dua Remaja Ini Jadi Pesakitan

Terbukti Bawa 25 Gram Sabu, Dua Remaja Ini Jadi Pesakitan

Surabaya, Investigasi.today – Sidang perkara narkoba yang memaksa dua pria untuk duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa, Selasa (26/03/2019).

Persidangan yang dipimpin oleh Agus Hamza.SH.MH, ini digelar diruang Sari1 dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy D.SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang mengagendakan keterangan saksi dan berlangsung ke pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa1, Elfan (19) asal Jl: Sahmahudi.II Sidoarjo dan terdakwa2, Rifky Akbar Maulana (19) asal Jl: Bulak Rukem Timur. II Surabaya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa keduanya telah melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu sabu.

Sidang kali ini, JPU menghadirkan seorang saksi penangkap dari Mapolsek Tegalsari Surabaya guna dimintai keterangannya, dihadapan Majelis Hakim saksi menjelaskan kronologi kejadian perkara tersebut.

Terang saksi, Bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh kedua terdakwa, kemudian dengan sigap petugas segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terdakwa Elfan dan Rifki.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti berupa (1) satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 25 gram, selanjutnya kedua terdakwa beserta barang buktinya segera diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Ketika di interogasi, kedua terdakwa mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama Bahri (DPO) dengan cara diranjau dijalan Raya Raden Patah Sidoarjo Jawa Timur.

Atas pengakuan kedua terdakwa ini JPU menjeratnya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam persidangan ini terdakwa tidak maju sendiri, namun didampingi oleh kuasa hukumnya yakni M. Zainal Arifin.SH.MH, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WIRA NEGARA AKBAR Surabaya. (Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular