Jakarta, Investigasi.today – Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pengawalan ketat dari petugas, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Agung bersama enam orang lainnya diamankan tim penindakan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Dalam kesempatan tersebut, petugas lembaga anti rasuah itu juga menyita uang Rp 600 juta sebagai barang bukti.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan OTT ini berawal dari informasi soal dugaan penyerahan uang kepada Bupati Agung. Duit itu diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan “total tujuh orang diamankan dan uang Rp 600 juta, diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” ungkapnya, Senin (7/10).
“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” tandasnya.
Berdasarkan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum mereka yang diamankan. (Ink)