Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruJatimTerkait Pergantian Ketua DPRD Sumenep, Herman ; Mestinya DPC PKB Klarifikasi Dulu

Terkait Pergantian Ketua DPRD Sumenep, Herman ; Mestinya DPC PKB Klarifikasi Dulu

SUMENEP, Investigasi.Today – Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dari H.Herman Dali Kusuma kepada Dulsiam menimbulkan polemik internal partai pengusung. Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan, kemungkinan akan diisi oleh pimpinan sementara sambil menunggu turunnya SK dari Gubenur.

Terkait hal ini, Sekretaris DPRD Sumenep, H.Mulki mengatakan “jika SK turun, nama baru yang diusulkan Fraksi PKB akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Kalau tidak ada kendala SK Gubernur akan selesai dalam waktu seminggu,” ujarnya, Rabu lalu.

Diberitakan sebelumnya, pengurus DPC PKB Sumenep dengan cepat mengusulkan Heman Dali Kusuma sebagai ketua DPRD untuk digantikan oleh Dulsiam, Sekretaris DPC PKB Sumenep yang baru lengser dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.

Diduga pergantian tersebut dipicu insiden pergantian Ketua Komisi III, namun hal ini dibantah oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Sumenep, Imam Hasyim.

Imam Hasyim menjelaskan ada dua faktor penyebab pergantian tersebut. Pertama ; dibawah kepemimpinan Herman Dali Kusuma, DPRD Sumenep tidak punya struktur Badan Kehormatan (BK. Padahal BK merupakan elemen yang sangat penting dalam struktur DPRD.

Kedua ; Yang bersangkutan dinilai tidak mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan pemilihan komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep. Padahal pansel sudah menyetorkan nama calon komisioner KI yang sudah lolos fit and proper test.

Dua hal tersebut diatas menjadi landasan utama bagi DPC PKB untuk melakukan pergantian. Herman Dali Kusuma dianggap kurang mampu untuk melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Dewan.

“Makanya kami lakukan pengantian,” tandas Imam Hasyim yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumenep periode sebelumnya.

Sementara itu, Herman Dali Kusuma mengaku kaget dan terkejut saat dikonfirmasi oleh wartawan dan menyalahkan DPC PKB Sumenep. “Dalam menjalankan tugas sebagai ketua Dewan, saya tidak pernah mengambil kebijakan yang melanggar konstitusional dan selalu berpegang pada tata tertib DPRD yang ada di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

“Mestinya DPC PKB melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada saya, bukan langsung bertindak seperti ini,” pungkasnya dengan nada kesal. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular