Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Curanmor di 20 TKP

Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Curanmor di 20 TKP


Komplotan curanmor yang berhasil dibekuk

SURABAYA, Investigasi.Today – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua ( R2 ) di wilayah Kota Surabaya yang sangat meresahkan masyarakat.

Terkait hal ini, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti Mengatakan bahwa Sementara ini, ada lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap antara lain, Saiful (22) warga Srengganan 1/4 Surabaya, Zainul (20) warga Wonokusumo I Surabaya, Andi (20) warga Srengganan III/4 Surabaya, Rohim (26) warga Rusun Sumbo blok K, 415 Surabaya dan Bahrun Saleh (20) warga Rusun Sumbo blok F, 310 Surabaya.

“Komplotan pelaku di dalam melakukan aksinya mengunakan sarana mobil (Menyewa Mobil Rental) dan di dalamnya berisi lebih dari dua orang,” ungkapnya.

“Dalam setiap TKP ( Tempat Kejadian Perkara ), komplotan pelaku melakukan pencurian minimal dua hingga tiga motor. Komplotan pelaku melakukan aksi pencurian motor pada pagi dini dengan target sasarannya di tempat kos – kosan,” lanjutnya.

“Semua tersangka merupakan eksekutor, saat melakukan aksinya sering bergonta – ganti pasangan. Kadang berdua, bertiga dan atau sekaligus berkelompok lima hingga sampai sembilan orang,” paparnya.

Saat diperiksa, para pelaku mengaku sudah beraksi di lebih dari 20 TKP.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu pelaku karena saat ditangkap sempat kabur,” tandasnya.

“Terkait penemuan sabu-sabu, beberapa pelaku dinyatakan sebagai (DPO). Saat ini dalam tahap penyelidikan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular