TANJAB TIMUR JAMBI,Investigasi.today – Kementrian Republik Indonesia (RI) berencana dalam waktu dekat akan menghapus Kartu Nelayan. Wacana itu dilayangkan, untuk peningkatan pelayanan terhadap Nelayan yang ada di Kabuapaten Tanjab timur.
Kepala dinas perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Drs. Ibnu Hayat melalui Kabid budidaya (Tangkap Devi) menyampaikan menyangkut wacana Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk menghapus kartu nelayan itu, pihaknya sangat mendukung, selagi itu positif untuk Nelayan kita. Intinya, program yang diluncurkan Pemerintah Pusat itu, tentunya melalui mekanisme dan prosedural yang baik. ” lebih kurang sebanyak 3.839 Orang Nelayan Kabupatan Tanjabtim kartunya akan segera ditarik ,” Paparnya.
Menurutnya, mekanisme penarikan kartu tersebut dari tangan neleyan, dimana pada saat mereka melakukan registrasi perpanjangan masa berlakunya kartu. Disaat itulah akan dikeluarkan kembali kartu baru bagi Nelayan-nelayan tersebut. Intinya, kartu nelayan yang saat ini dimiliki Nelayan itu akan diubah atau ditingkatkan. ” Kartu nelayan ditarik, dan akan diganti dengan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) ” terangnya.
Dimana pengelola pengusaha perikanan dapat memilik kartu itu. Sedangkan Kartu Nelayan hanya dikhususkan hanya bagi nelayan saja. ” kartu nelayan yang masih hidup, tetap masih berlaku. Yang masa berlakunya habis, baru akan diterbitkan kartu KUSUKA ,” tuturnya.
Adapun dalam penerbitan kartu KUSUKA itu, sepengetahuan dirinya akan bekerjasama dengan Pihak Bank. Dengan begitu, secara sitimatisnya para nelayan membuka rekening di Bank yang ditunjuk dalam kerjasama Kementerian nantinya. Dan kartu itu juga berbetuk atau menyerupai kartu ATM. Karena dengan kartu itu nantinya para nelayan, pengolah, pengusaha perikanan dapat menarik uang di ATM. ” Untuk Tekhnisnya gimana saya belum dapat menjelaskan lebih rinci, karena saya belum mengikuti pertemuan lanjut megenai perubahan kartu itu ,” Tandasnya (Budiyono)