Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruNasionalTingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja-Polri Sinkronkan Data Online

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja-Polri Sinkronkan Data Online

Jakarta, investigasi.today – Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi dalam pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem online, hal ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S.

Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan kesepakatan bersama kedua belah pihak untuk melanjutkan kembali nota kesepahaman yang masa berlakunya sudah berakhir.
Jasa Raharja dan Polri sebelumnya juga telah menandatangani nota kesepahaman pada 9 Januari 2015 lalu, yang merupakan cikal bakal pemanfaatan secara online.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk peningkatan kerja sama dan pedoman bagi kedua pihak dalam memanfaatkan data kendaraan bermotor maupun kecelakaan lalu lintas dengan sistem online,” ujar di acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2) kemarin.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan “kami melakukan evaluasi untuk nota kesepahaman sebelumnya, di mana beberapa waktu lalu kita proses secara manual. Jadi dengan nota kesepahaman ini, data bisa secara realtime dan diakses kedua belah pihak,” ungkapnya.

Budi menambahkan, di tengah era yang penuh disrupsi saat ini, menuntut perusahaan untuk senantiasa terus beradaptasi. Transformasi demi transformasi yang berbasis teknologi dan digital pun terus dilakukan Jasa Raharja untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.
Untuk itu Jasa Raharja terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Demi memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, Jasa Raharja tidak bisa sendiri, harus ada dukungan, dalam hal ini salah satunya dari pihak kepolisian. Dukungan dalam penanganan kasus kecelakaan modal utamanya adalah ketepatan dan kecepatan penyerahan santunan,” jelas Budi.

Budi menuturkan adapun data kendaraan bermotor yang ada ini, bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak dan juga untuk kepentingan registrasi dan identifikasi. Sementara dari Jasa Raharja juga memperoleh kemudahan di dalam perolehan data kecelakaan lalu lintas. Ini bisa bermanfaat kepada masyarakat, khususnya karena Jasa Raharja maupun kepolisian selalu berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban laka lantas.

“Data yang kami peroleh dari kepolisian ini, bisa segera kita manfaatkan untuk memberikan kepastian jaminan kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga korban kecelakaan lalu lintas tidak harus lagi datang ke kantor Jasa Raharja. Karena begitu kami memperoleh informasi mengenai kasus kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja yang bekerja, baik untuk korban luka-luka maupun meninggal dunia,” terangnya.

“Bagi korban yang mengalami luka-luka, begitu masuk rumah sakit, Jasa Raharja akan segera memberikan surat jaminan bahwa korban itu dalam jaminan Jasa Raharja. Dengan demikian, para korban yang luka-luka tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja termasuk menyiapkan biaya perawatan, karena semua itu sudah ada dalam warranty letter dari Jasa Raharja,” tandasnya.

Demi suksesnya program ini, Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan 1.779 rumah sakit dari 2.000-an rumah sakit yang ada. Ini menjadi bagian daripada keinginan kami untuk memberikan layanan kepada para korban.

Untuk memudahkan dan mempercepat layanan, semua petugas Jasa Raharja disiapkan tablet untuk bekerja agar bisa mengakses informasi secara online. Untuk wilayah terpencil yang memang kurang kuat atau tidak ada sinyal untuk mengakses data online tersebut, maka Jasa Raharja memerintahkan petugas untuk aktif mendatangi rumah sakit maupun kepolisian.

“Karena Jasa Raharja berada di seluruh wilayah pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia. Dan jaringan yang kita andalkan memang dengan handphone seluler. Nah ini juga bisa memudahkan mereka mendapatkan informasi sehingga bisa ditindaklanjuti untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Menjelang tutup buku 2019, Jasa Raharja telah memproses penyerahan santunan mencapai Rp 2,7 triliun. Dalam hal kecepatan, Jasa Raharja dapat menyerahkan santunan rata-rata 1 hari 14 jam sejak terjadinya kecelakaan dan dalam waktu 24 menit sejak berkas santunan lengkap diterima Jasa Raharja maka santunan bisa direalisasikan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan pada tahun 2019 ini memang angka kecelakaan menurun dibanding 2018. Tapi kalau kita lihat di 2019 ini korban kecelakaan mencapai 25,670 jiwa yang meninggal.
“Artinya per hari ada 71 korban jiwa, per jam 3 korban jiwa di seluruh Indonesia. Saya harap di kepolisian ini untuk terus bekerja keras, selalu memberikan wejangan kepada pengendara dalam berlalu lintas. Karena betapa banyaknya saudara kita mati sia-sia di jalanan,” ungkapnya.

Idham berharap kerja sama ini betul-betul berjalan dengan baik, tidak hanya berakhir di acara penandatanganan kerja sama saja. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi secara arah, sehingga apabila terjadi masalah yang timbul dapat secepat mungkin segera diselesaikan.

“Saya kira MoU ini memiliki tujuan yang mulia. Semoga ke depan kita bisa selalu memberikan layanan terbaik kepada korban-korban kecelakaan lalu lintas, termasuk dalam menyediakan data-data yang dibutuhkan, baik kendaraan yang hilang atau mengalami kecelakaan,” tandasnya.

Nota kesepahaman ini juga berlanjut kepada penandatangan kerja sama oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding. Salah satu bentuk kerja sama itu adalah dengan pemanfaatan aplikasi Monitoring Data Laka Lantas (Monika), yang diinisiasi Korlantas Polri bersama-sama Jasa Raharja.

Monika merupakan aplikasi pemantauan data kecelakaan lalu lintas. Lewat aplikasi ini, data korban dapat dipantau secara realtime, sehingga mempercepat penanganan serta pemberian santunan kepada korban kecelakaan. (*/ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular