Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraTingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Kanwil Bali Resmi Buka Rapat Koordinasi Dilkumjakpol

Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Kanwil Bali Resmi Buka Rapat Koordinasi Dilkumjakpol

.Denpasar, Investigasi.today – Bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah berlangsung Kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus  Tahun 2020 yang bertema “Strategi Penanganan Tahanan Dalam Masa Pandemi Covid-19″Rabu (8/9).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto serta instansi terkait dari unsur Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Daerah Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Rangkaian Acara diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang dibacakan oleh Bpk. Nesa Ada selaku Ketua Pelaksana, dimana dalam laporannya beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam Rapat Koordinasi Dilkumjakpol  Plus hari ini. 
Rapat koordinasi  tujuannya  untuk meningkatkan sinergitas antar instansi penegak hukum dalam upaya penanganan permasalahan proses penegakan hukum pada masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Bpk. Jamaruli Manihuruk berkesempatan untuk memberikan sambutan yang sekaligus membuka acara, dimana dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat kondisi ditataran pelaksana pasti akan mmenemui banyak kendala yang tidak mudah diselesaikan oleh satu subsistem saja harus ada koordinasi yang baik dengan subsistem lainnya dalam sistem tata peradilan pidana. Dan ini membutuhkan petunjuk pelaksanaan yang dapat menjadi solusi jitu pelaksanaan penanganan proses hukum di masa pandemi Covid-19. Sudah banyak langkah koordinasi yang dilakukan antar UPT Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah kerjanya guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan seperti, kesepakatan menempatkan tahanan sementara di rumah tahanan polres/polda, penanganan pemberian makanan pada tahanan kejaksaan dan pengadilan serta penanganan sidang pengadilan secara virtual. Sehingga dapat dilihat hasilnya sampai saat ini kita masih bisa menangkal penyebaran Covid-19 di lingkungan Warga Binaan Pamasyarakatan di Bali.

Selepas memberikan sambutan, Bpk Kakanwil secara resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2020 yang dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi dari 5 (lima) perwakilan panelis, (Pengadilan Tinggi Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali), beserta seluruh peserta rapat.(lskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular