Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriUngkap Kasus Mafia Minyak dan Tetapkan 85 Tersangka, Agung; Tahun 2020, Riau...

Ungkap Kasus Mafia Minyak dan Tetapkan 85 Tersangka, Agung; Tahun 2020, Riau Zero Ilegal Tapping

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Riau, investigasi.today – Dalam 100 hari masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis, Polda Riau dibawah komando Irjen Agung Setya Imam Effendi sudah berhasil mengungkap kasus mafia minyak dan menetapkan 85 orang sebagai tersangka.

Agung menuturkan sejak 2019, pihaknya mendapat 90 laporan kasus pencurian minyak, kabel, dan pipa besi milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Dengan rincian pencurian minyak sebanyak 62 kasus, pencurian kabel 23 kasus, dan pencurian pipa ada lima kasus.

“Dari 90 kasus itu, kita sudah menetapkan 85 tersangka. Ada yang masih lidik, sidik dan sudah ada yang tahap dua juga,” ungkap Agung, Minggu (16/2).

Tangkapan pelaku kriminal lintas provinsi sejak 2019 ini menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Di tahun 2020 sendiri, Polda Riau baru menerima satu laporan percobaan pencurian minyak mentah milik PT CPI di Kabupaten Siak, pada Senin 10 Februari 2020.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan, ditemukan sebuah ilegal tapping di bawah bagian pipa masih dalam keadaan tertutup,” terangnya.

Upaya membongkar praktik pencurian minyak atau ilegal tapping di sektor hulu menjadi tanggung jawab besar. Terlebih, hal itu selaras dengan visi Presiden Jokowi yang bermaksud mengurangi impor bahan bakar minyak.

“Kita akan ungkap kasus ini, agar tahun 2020 Provinsi Riau zero ilegal tapping,” tandasnya. (Mahardika)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular