Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalVideo Mesum Tersebar Luas, Mantan Anggota DPRD Mimika Lapor Polisi

Video Mesum Tersebar Luas, Mantan Anggota DPRD Mimika Lapor Polisi

Ilustrasi

Mimika, Investigasi.today – Video mesum berdurasi 85 detik yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD setempat di sebuah hotel di Timika dan tersebar luas di media sosial melalui beberapa grup WhatsApp kini sedang diusut Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video mesum tersebut.

“Iya benar, kemarin kami sudah amankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial,” ungkapnya, Jumat (14/8).

Era menambahkan bahwa saat ini jajarannya terus mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa (11/8) malam lalu.

“Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu,” tandasnya.

Meski penyebaran video mesum itu ke media sosial ditengarai melibatkan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika. Namun Era menegaskan sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam penyelidikan kasus tersebut. “Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius,” tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolres mengimbau warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Karena penyebarluasan konten yang berkaitan dengan masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pornografi, ujaran kebencian dan menjatuhkan martabat seseorang melalui media sosial terdapat ancaman hukuman pidananya dan pelakunya bisa ditahan.

“Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto sebelumnya mengatakan bahwa MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.

Hermanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembuatan video saat berada di pusat perbelanjaan Galael. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp.

Perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, namun beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.

“Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah,” jelasnya. (Brian)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular