Sunday, October 6, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaWabup Tinjau Pelayanan Permohonan Dokumen Kependudukan

Wabup Tinjau Pelayanan Permohonan Dokumen Kependudukan

Trenggalek,
Investigasitop.com- 
Wakil Bupati Trenggalek, H. Moch. Nur Arifin ditengah kesibukannya
menyempatkan diri untuk meninjau pelaksanaan pelayanan permohonan dokumen
kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek,
Senin (29/5). Peninjauan ini dilakukan oleh Wabup termuda ini disaat awal-awal
Puasa Ramadhan.
Nampak terlihat meskipun puasa layanan
dokumen kependudukan di kantor ini berjalan maksimal. Bahkan bapak dua anak ini
sempat mengapresiasi langkah kebijakan yang diambil oleh Kepala Dispendukcapil,
Ekanto Mali Purbo yang memprioritaskan bagi warga yang belum melakukan
perekaman KTP untuk diprioritaskan dengan menempatkan pada tempat yang khusus.
Sehingga warga yang belum rekam ini dapat diakui segera status kewarga
negaraannya.
Dikonfirmasi usai
melakukan peninjauan Wabup Trenggalek ini menyampaikan, “agenda hari ini
sinkronisasi data kemiskinan dan data kependudukan. Ini tadi saya datang
sedikit lebih awal dan meninjau mengenai layanan terlebih dahulu,”
ucapnya.
“Ternyata Dispendukcapil telah
mempola prioritas, dan yang diprioritaskan bagi mereka yang belum rekam bio
matrik. Yang belum rekam sama sekali itu yang didahulukan untuk diakui dulu
kewarga negaraannya. Meskipun kemarin masih ada yang mempunyai suket-suket atau
segala macam, karena yang dipusat masih ada kasus sehingga terlambat, tetapi
yang benar-benar baru Dispendukcapil memprioritaskan dengan menyediakan tempat
yang khusus, sedangkan ruang yang depan untuk kepengurusan surat-surat yang
lainnya.” ucapnya.
“Berarti ini
menunjukkan Dinas ini memang benar-benar berupaya untuk pemenuhan target dari
Menteri Dalam Negeri, tahun 2019 semua penduduk harus sudah tercatat baik yang
baru lahir maupun yang sudah eksis namun belum punya data kependudukan.
Sedangkan Dispendukcapil memang benar-benar telah mengelompokkan hal ini.”
“Kepala Dispendukcapil tadi
menceritakan beberapa program, bagaimana stacel aktif ini tergantung di Desa
juga. Desa butuhnya apa, diperlukan komunikasi yang baik dengan kantor
Dispendukcapil, agar tidak terjadi mis komunikasi.”
“Tadi saya
sempat menemui salah satu warga, katanya sudah tiga bulan mengurus data
kependudukan dan belum kelar. Terus saya tanya, datanya dibawa siapa? dia
menjawab dibawa kaur Desa ke kantor ini. Pengurusan dokumen pendudukan ini
sudah diurusi kaur namun masih disuruh datang lagi. Yang menjadi pertanyaannya
tiga bulan itu dibawa Dukcapil atau dibawa Kaur,” imbuhnya.
“Hal-hal yang seperti inilah yang
perlunya kita mensinkronisasikan SOP sampai dengan di tingkat Desa. Namun
secara garis besar saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Dinas
ini,” tegas Arifin. (hum/tim)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular