BANYUWANGI, investigasi.today – Sumiatun (46 tahun), warga dusun Trembelang RT 02 RW 03 Desa Cluring Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi mengeluh dan merasa kecewa lantaran sudah bertahun-tahun mengajukan proses sertifikat hak milik (SHM) sebidang tanah dibelinya hingga kini belum juga selesai.
“Saya kecewa karena sudah bertahun-tahun mengajukan proses sertifikat tanah sampai sekarang belum juga selesai”, Keluh Sumiatun.
Padahal, menurut Sumiatun biaya untuk proses sertifikat tanah sebesar jutaan rupiah sudah dibayar lunas. “Biaya sertifikat tersebut sudah saya bayar lunas sebesar Rp 8 Juta pada tahun 2016 kepada Dodik Kepala Dusun Trembelang”, imbuhnya.
“Dodik Kepala Dusun merupakan perantara, Saya pernah menanyakan langsung kepada yang mengurus bernama Sukar katanya masih dalam proses dan karena kecewa sampai sekarang saya tidak pernah menanyakan lagi”, kata Sumiatun.
Beredar kabar warga lain juga banyak yang sudah mengeluarkan biaya sebesar jutaan rupiah untuk mengurus sertifikat tanah akan tetapi belum selesai. Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak yang terkait. (Widodo)